Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keponakan Novanto Tak Penuhi Pemanggilan Sebagai Saksi Sidang E-KTP

Kompas.com - 20/04/2017, 21:07 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, tidak memenuhi pemanggilan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedianya, Irvan akan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"Enam saksi yang tidak hadir hari ini tidak memberikan konfirmasi mengenai ketidakhadiran," ujar Jaksa KPK Abdul Basir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/4/2017).

Dua saksi yang juga dihadirkan dalam persidangan adalah Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby dan Johanes Richard Tanjaya.

Kepada jaksa KPK, Johanes menyebut bahwa Irvan adalah keponakan dari Ketua DPR Setya Novanto.

(Baca: Andi Narogong Bentuk Tiga Konsorsium untuk Jadi Peserta Lelang E-KTP)

Dalam persidangan, terungkap bahwa Irvan pernah berbicara kepada Bobby, bahwa biaya yang akan dikeluarkan terkait proyek e-KTP sangat besar.

"Irvan sempat bicara biaya besar banget. Saya tanya berapa besar, 7 persen kata dia. Dia bilang buat Senayan," kata Bobby kepada jaksa KPK.

Menurut Johanes, biaya 7 persen yang disebut Irvan kepada Bobby tersebut adalah bagian untuk Setya Novanto dalam proyek e-KTP.

Dalam surat dakwaan, PT Murakabi Sehahtera menjadi salah satu konsorsium yang mengikuti lelang proyek e-KTP.

Konsorsium Murakabi sengaja dibuat oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, sebagai pendamping lelang Konsorsium PNRI yang akan mengerjakan proyek e-KTP.

Dalam kasus e-KTP, proses persetujuan anggaran di DPR disebut dikendalikan oleh beberapa pimpinan fraksi.

Dua di antaranya adalah Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

(Baca: Ketua Panitia Lelang E-KTP Akui Beri Uang ke Auditor BPKP)

Keduanya disebut mengoordinasikan setiap pimpinan fraksi untuk menyetujui anggaran e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun.

Saat itu, perolehan kursi anggota DPR yang terbesar adalah Demokrat dan Partai Golkar.

Menurut surat dakwaan, untuk mendorong persetujuan anggaran tersebut, pihak konsorsium melalui Andi Narogong memberikan sejumlah uang kepada beberapa anggota DPR RI.

Kompas TV Saat ini KPK telah menerima uang sebesar 250 miliar rupiah dari mereka yang diduga terlibat korupsi KTP elektronik. Sumber uang berasal dari korporasi atau vendor yang terlibat pengadaan, pihak swasta, hingga anggota DPR. Ketua KPK menolak menyebutkan siapa anggota DPR, yang mengembalikan uang korupsi e-KTP. Namun sempat beredar informasi, anggota dewan yang mengembalikan uang e-KTP berjumlah 13 orang. Ketua KPK juga menegaskan pengembalian uang tidak menghapus tindak pidana, hanya menunjukkan iktikad baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com