JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarot Padakova mengatakan, pihaknya masih akan memastikan kondisi kejiwaan Fahrudin (37), pelaku pelemparan petasan botol di depan Gereja Jago, Ambarawa.
Berdasarkan keterangan dari masyarakat setempat dan keluarga, pelaku mengalami gangguan jiwa.
"Enam tahun lalu juga sudah menjalani pengobatan gangguan jiwa," ujar Djarot kepada Kompas.com, Jumat (14/4/2017).
Djarot mengatakan, penyidik akan membawa pelaku ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan pemeriksaan. Jika hasil tesnya positif, maka Fahrudin akan dilepas dari jeratan hukum.
"Kalau memang bisa dipastikan gangguan jiwa, tentunya tidak bisa kami lakukan proses hukum," kata Djarot.
(Baca: Pelaku Alami Gangguan Jiwa, Polisi Bantah Ledakan di Gereja Jago Aksi Terorisme)
Sejumlah bukti yang didapatkan di tempat kejadian perkara seperti botol dan mercon dibawa ke laboratorium forensik.
Djarot mengatakan, secara fisik, bisa dipastikan bahwa ledakan itu memang bersumber dari petasan mercon yang dimasukkan ke dalam botol kaca.
"Tidak membahayakan. Itu mercon kecil dan dibunyikan pas di balik pagar," kata Djarot.
(Baca juga: Polri Sebut Ledakan di Gereja Jago Ambarawa dari Petasan Botol)
Dari tempat tersebut, petugas menyita lima botol kaca, dua di antaranya sudah pecah, 16 buah petasan kembang api, sepasang sandal kulit warna hitam, sebuah topi rimba, sebuah serbet makan dan handuk kecil, korek api, serta pohon ketela yang terbakar.
Pasca-ledakan petasan itu, Gereja Santo Yusup atau Gereja Jago Ambarawa, mendapat penjagaan ketat dari TNI dan Polri.
Tak hanya personel, pasukan gabungan TNI/Polri juga menyiagakan kendaraan lapis baja dan beberapa anjing pelacak.