Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setara: Penyidik KPK Berhak Dapat Perlindungan Negara

Kompas.com - 11/04/2017, 11:06 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Setara Institute Hendardi menilai, peristiwa penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan menjadi peringatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK diminta memikirkan mekanisme perlindungan bagi para pegawainya. Selama ini penyidik KPK selalu mengalami teror dan intimidasi.

Menurut Hendardi, sebagai penyidik, Novel memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari negara.

(baca: Disiram Air Keras, Novel Baswedan Teriak dan Minta Dibawa ke RS)

KPK, kata Hendardi, harus memikirkan bagaimana mekanisme perlindungan bagi para penyidiknya yang rentan mengalami teror dan intimidasi.

"Seperti para pegiat HAM dan pegiat antikorupsi, Novel memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari negara," ujar Hendardi melalui keterangan tertulis, Selasa (11/4/2017).

"Saya belum tahu, apakah di KPK ada sistem perlindungan atas personelnya. Jika belum ada, maka peristiwa yang menimpa Novel adalah pembelajaran akan pentingnya security mechanism bagi personel KPK," kata dia.

(baca: Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan Diduga Dilakukan Dua Orang)

Hendardi menuturkan, tindakan penyiraman air keras terhadap Novel merupakan bentuk teror yang ditujukan untuk melemahkan dedikasi dan kinerja Novel dalam pemberantasan korupsi.

Dia meminta kepolisian menangkap para pelaku untuk menghindari asumsi-asumsi yang dapat membenturkan Polri dengan institusi KPK oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Saya mengutuk kekerasan itu dan mendorong Polri untuk aktif dan segera menangkap pelaku teror tersebut," tutur Hendardi.

(baca: Novel Baswedan Diserang, Penyidik KPK Diminta Tak Takut Lawan Korupsi)

Secara terpisah, anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta KPK membenahi kembali manajemen prosedur operasional standar dalam mengamankan jajaran penegak hukumnnya. Baik itu penyelidik, penyidik, maupun jaksa penuntut umum.

"Sudah saatnya KPK me-review kembali SOP pengamanan jajaran penegak hukumnya," ujar Arsul Sani.

Pasca-serangan fisik tersebut, Novel kini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading.

Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK.

Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Beberapa waktu terakhir, Novel terlibat persoalan di internal KPK. Novel yang mewakili Wadah Pegawai KPK menolak secara tegas rencana agar Kepala Satuan Tugas ( Kasatgas) diangkat langsung dari anggota Polri yang belum pernah bertugas di KPK sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com