JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Setara Institute Hendardi menilai, peristiwa penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan menjadi peringatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK diminta memikirkan mekanisme perlindungan bagi para pegawainya. Selama ini penyidik KPK selalu mengalami teror dan intimidasi.
Menurut Hendardi, sebagai penyidik, Novel memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari negara.
(baca: Disiram Air Keras, Novel Baswedan Teriak dan Minta Dibawa ke RS)
KPK, kata Hendardi, harus memikirkan bagaimana mekanisme perlindungan bagi para penyidiknya yang rentan mengalami teror dan intimidasi.
"Seperti para pegiat HAM dan pegiat antikorupsi, Novel memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari negara," ujar Hendardi melalui keterangan tertulis, Selasa (11/4/2017).
"Saya belum tahu, apakah di KPK ada sistem perlindungan atas personelnya. Jika belum ada, maka peristiwa yang menimpa Novel adalah pembelajaran akan pentingnya security mechanism bagi personel KPK," kata dia.
(baca: Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan Diduga Dilakukan Dua Orang)
Hendardi menuturkan, tindakan penyiraman air keras terhadap Novel merupakan bentuk teror yang ditujukan untuk melemahkan dedikasi dan kinerja Novel dalam pemberantasan korupsi.
Dia meminta kepolisian menangkap para pelaku untuk menghindari asumsi-asumsi yang dapat membenturkan Polri dengan institusi KPK oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Saya mengutuk kekerasan itu dan mendorong Polri untuk aktif dan segera menangkap pelaku teror tersebut," tutur Hendardi.
(baca: Novel Baswedan Diserang, Penyidik KPK Diminta Tak Takut Lawan Korupsi)
Secara terpisah, anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta KPK membenahi kembali manajemen prosedur operasional standar dalam mengamankan jajaran penegak hukumnnya. Baik itu penyelidik, penyidik, maupun jaksa penuntut umum.
"Sudah saatnya KPK me-review kembali SOP pengamanan jajaran penegak hukumnya," ujar Arsul Sani.
Pasca-serangan fisik tersebut, Novel kini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading.
Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK.
Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Beberapa waktu terakhir, Novel terlibat persoalan di internal KPK. Novel yang mewakili Wadah Pegawai KPK menolak secara tegas rencana agar Kepala Satuan Tugas ( Kasatgas) diangkat langsung dari anggota Polri yang belum pernah bertugas di KPK sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.