Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kesulitan Ungkap Penyekapan TKI di Riyadh

Kompas.com - 07/04/2017, 09:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah Tenaga kerja Indonesia (TKI) menjadi korban penyekapan di Riyadh, Arab Saudi. Para TKI itu diduga disekap oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Informasi yang diterima Kementerian Luar Negeri, jumlah yang disekap mencapai 300 orang. Sebanyak enam orang berhasil kabur dan mendapat perlindungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan, Pemerintah sudah melakukan langkah penanganan terkait kasus ini.

(Baca: TKI Disekap di Saudi, Kemenlu Dalami Keterlibatan Perusahaan Indonesia)

Antara lain mencari tahu akar persoalan dan nama perusahaan dan penghubung TKI yang disekap tersebut.

Namun diakuinya, untuk mengupayakan hal itu tidak mudah.

Retno Marsudi menuturkan, kebanyakan TKI yang berhasil kabur tidak mengetahui nama perusahaan mereka.

"Mereka yang sudah lepas, saat ditanya tidak tahu nama perusahaan dan penguhubung mereka pertama kali," kata Retno Marsudi di Jakarta, Kamis (7/4/2017), seperti dikutip Tribunnews.com.

Dia menuturkan, mereka yang kini sudah berada di KBRI Riyadh tidak banyak memberikan informasi. 

Saat ditanya siapa yang jadi penghubung mereka ke perusahaan di Saudi, para TKI itu hanya menyebut "Mami", "Bunda" atau panggilan lain.

Namun begitu, kata Retno, pemerintah tidak akan berhenti untuk melakukan investigasi lebih lanjut mengenai perusahaan yang menyekap para TKI.

"Khususnya dari polisi, karena itu saya sudah bicara dengan Kapolri, Menaker, saya sudah bicara dengan kepala BNP2TKI, karena sekali lagi ini harus selesai, ini harus distop," tegas dia.

Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, dari informasi yang didapat, diduga 300 orang TKI itu sebagian besar berasal dari Nusa Tenggara Barat.

(Baca: Kemenlu: 300 TKI Diduga Disekap di Riyadh)

Iqbal mengatakan, mereka diduga merupakan TKI yang berangkat tidak sesuai prosedur. Karena itu pihaknya tidak bisa memantau keberadaan para TKI tersebut.

"Kita tidak bisa pantau keberadaan mereka, kita tahu keberadaan mereka setelah ada permasalahan," tutur Iqbal.

Menurut Iqbal, informasi awal terkait TKI ini diperoleh sekitar dua minggu lalu. Selain disekap, para korban diduga menerima siksaan fisik.

Ia pun menduga, mereka merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). "Sangat kuat dugaan ke TPPO," kata Iqbal. (Tribunnews.com/Amriyono Prakoso)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com