Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Bantah Beri Pesan Mendesak melalui Sekjen Kemendagri

Kompas.com - 06/04/2017, 11:57 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku tidak kenal dengan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini.

Novanto juga membantah pernah menyampaikan pesan khusus melalui Diah terkait kasus pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Hal itu dikatakan Novanto saat menjadi saksi dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017).

"Saya tidak kenal, tidak pernah bertemu," ujar Novanto kepada majelis hakim.

(Baca: Setya Novanto Mengaku Kenal Andi Narogong Selaku Pengusaha Konveksi)

Pada persidangan sebelumnya, Diah yang menjadi saksi mengakui pernah menghadiri acara pelantikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam pertemuan itu, dia bertemu dengan Setya Novanto.

"Pernah, ada Pak Setya Novanto. Kebetulan kami berbaris mau salaman sama Ketua BPK yang baru," kata Diah, di Pengadilan Tipikor.

(Baca: Terdakwa Kasus E-KTP Ungkap Pesan Mendesak Setya Novanto)

Jaksa KPK kemudian menanyakan isi pembicaraan antara dia dan Setya Novanto.

Diah mengatakan, saat itu Setya Novanto menyampaikan pesan mendesak yang harus diteruskan kepada Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

"Pak Setya Novanto menyampaikan, 'Tolong sampaikan ke Irman, kalau ketemu orang, ditanya, bilang saja tidak kenal saya'," kata Diah.

(Baca: Beda Keterangan Nazaruddin Terkait Setya Novanto)

Namun, menurut Diah, setelah pertemuan itu dia tidak bertemu dengan Irman, karena tidak lagi menjabat sebagai Sekjen Kemendagri.

Diah kemudian meminta biro hukum Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, untuk menyampaikan pesan Novanto kepada Irman.

Novanto mengakui pernah menghadiri acara pelantikan anggota BPK. Namun, Novanto tetap memastikan bahwa ia tidak pernah bertemu dengan Diah.

"Saya tidak pernah menyampaikan kalimat seperti itu," kata Novanto.

Kompas TV Kesaksian Diah Anggraini, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com