Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Ancam Pecat Guru yang Curang di UN dan USBN

Kompas.com - 05/04/2017, 23:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan akan memecat guru yang terbukti melakukan kecurangan dalam pelaksanaan ujian di sekolah, baik Ujian Nasional (UN) maupun Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).

"Kalau ada guru curang dan dia PNS, maka saya akan meminta agar dia dipecat. Guru yang melakukan kecurangan harus mendapatkan sanksi yang seberat-beratnya," ujar Muhadjir usai peletakan batu pertama gedung SMP dan SMA Global Sevilla di Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Dia menegaskan, sekarang tidak lagi saatnya guru membantu murid dalam pelaksanaan ujian. Membantu murid dalam ujian, kata dia, sama halnya memahat ketidakjujuran dan menjauhkan anak dari pribadi yang berakhlak mulia.

"Sekolah harus antikecurangan, karena sekolah merupakan hulu dari peradaban. Kalau sumber dari peradabannya kotor, jangan harap di hilirnya bersih. Sedangkan yang hulunya saja bersih, belum tentu di hilirnya bersih. Tapi paling tidak, sekolah harus bersih dari praktik kecurangan," kata Muhadjir Effendy.

Ketika sekolah secara tidak langsung mengajarkan kecurangan, lanjut dia, maka praktik seperti itu akan terus terbawa oleh sang murid ketika sudah terjun di masyarakat.

"Kalau jadi pejabat, maka dia akan berbuat seperti itu. Ketika jadi guru juga berbuat seperti itu. Begitu juga ketika jadi ulama," ujar Muhadjir.

Oleh karena itu, dia mengajak pengelola sekolah untuk menjauhkan sekolah dari praktik kecurangan.

Mendikbud mengakui pada pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) beberapa waktu lalu memang terjadi kecurangan, namun lebih banyak terjadi di perkotaan.

"Bukan di desa. Bahkan di Sambas, Kalimantan Barat, ujian sekolah ditata dengan baik seperti halnya UN," ucap dia.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu berharap ke depan sekolah bersih dari praktik kecurangan yang selama ini terjadi.

Hingga saat ini, pelaksanaan UN tingkat SMK berjalan lancar, meskipun terjadi berbagai kendala teknis pada pelaksanaan UN Berbasis Komputer (UNBK).

Pada tahun ini, sebanyak 1.327.246 siswa dari 12.509 sekolah mengikuti UN SMK. Sebanyak 1,3 juta siswa SMK tersebut terdiri dari 150.855 peserta Ujian Nasional Kertas Pensil (UNKP) dan 1.176.391 peserta UNBK.

Untuk UN tingkat SMK pada 2017 juga tetap menguji empat mata pelajaran yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Teori Kejuruan.

Kemudian mata pelajaran yang akan diujikan dalam USBN tingkat SMK adalah Pendidikan Agama, PPKN dan Keterampilan Komputer.

(Indriani/ant)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com