Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta Menkominfo Kembali Blokir Aplikasi Bigo Live

Kompas.com - 04/04/2017, 21:47 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi DPR Mukhammad Misbakhun meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pemblokiran terhadap aplikasi live streaming seperti Bigo Live Indonesia dan sejenisnya.

Hal ini disampaikan Misbakhun dalam rapat Baleg DPR dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, saat membahas revisi Undang-Undang Penyiaran, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2017).

Menurut Misbakhun, langkah Kemenkominfo yang sempat melakukan pemblokiran terhadap aplikasi Bigo Live sudah tepat. Sebab, layanan itu menayangkan konten negatif seperti pornografi yang dapat merusak konstruksi tatanan sosial bangsa.

Misbakhun mempertanyakan kenapa Menkominfo mencabut pemblokiran aplikasi itu.

"Saya mendukung keseriusan pemerintah menutup tayangan tersebut sembari menata regulasi yang sesuai dengan nilai kemasyarakatan Indonesia," kata Misbakhun.

Misbakhun juga mempertanyakan manfaat aplikasi Bigo Live dan bagi Indonesia dari sisi ekonomi. Sebab, kata dia, Indonesia sama sekali tidak mendapatkan pembayaran pajak dari aplikasi itu.

"Lantas mereka yang dapat untungnya," ucap politisi Partai Golkar ini.

Misbakhun mengusulkan agar DPR bersama pemerintah menyusun regulasi yang jelas terlebih dahulu untuk mengatur aplikasi seperti Bigo Live dan sejenisnya.

Ia mengingatkan Menkominfo menjalankan prinsip Trisakti dan visi Nawacita pemerintahan Presiden Joko Widodo, yakni memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia yang sesuai dengan jiwa konstitusional dan semangat Pancasila.

"Inilah yang bisa saya sampaikan terkait revisi UU Penyiaran," ucap dia.

Kemenkominfo melakukan pemblokiran pada DNS yang digunakan oleh Bigo sejak November 2016. Namun, pemblokiran itu dicabut pada Januari 2017.

(Baca: Hari Ini, Kemenkominfo Cabut Blokir Bigo Live)

Marketing Director Bigo Global Teng Yee Kiong menambahkan, pemblokiran tersebut dicabut karena Bigo sudah memenuhi syarat yang diminta oleh Kemenkominfo.

Syaratnya terdiri dari membuka kantor perwakilan di Indonesia, mempekerjakan tenaga kerja lokal, dan menghapus konten negatif.

Saat ini, Bigo sudah resmi mendirikan kantor perwakilan di Indonesia dan mengantongi izin Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA) dari Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM).

Kiong menyatakan, status KPPA tersebut rencananya akan ditingkatkan menjadi perusahaan lokal. Saat ini perusahaan tengah mengurus persyaratan yang dibutuhkan untuk meningkatkan statusnya itu.

Dengan dibukanya kantor Bigo di Indonesia, layanan aliran video itu juga telah membentuk tim pemantau konten negatif.

Tim tersebut terdiri dari 30 orang pegawai. Tugasnya memantau dan blokir pemilik konten yang memamerkan pornografi, minuman keras, dan rokok dalam video.

(Baca: Bigo Live Bentuk Pasukan Sensor Pornografi di Indonesia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com