JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai Pemerintah Amerika Serikat harus introspeksi sebelum mengeluarkan keputusan investigasi terhadap 16 mitra dagangnya.
Keputusan tersebut diambil Presiden Donald Trump lantaran AS mengalami defisit perdagangan.
Jusuf Kalla menjelaskan, selama ini barang yang diproduksi AS terkenal mahal. Hal itulah yang membuat Indonesia hanya sedikit mengimpor barang dari negeri Abang Sam itu.
Sebaliknya, barang produksi Indonesia terkenal murah, sehingga banyak dibeli pasar AS. Kondisi serupa juga dialami negara lain seperti China, Meksiko dan Kanada.
"Kalau terjadi begitu Amerika harus introspeksi, kenapa kita kurang mengimpor barang dari Amerika, karena mereka mahal. Dia tidak bisa mengatakan kalau Indonesia curang. Curang kenapa?" kata Kalla di Kantor Wapres, Selasa (4/4/2017).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2016, nilai ekspor Indonesia ke AS mencapai 15,6 miliar dollar AS sedangkan impor hanya 7,2 miliar dollar AS.
Artinya, neraca perdagangan Indonesia surplus 8,4 milliar dollar AS.
Sejumlah komoditas yang diekspor Indonesia ke Amerika, seperti minyak dan gas bumi, barang-barang garmen, mesin, serta alas kaki.
Sementara, impor Indonesia dari AS seperti pesawat garapan Boeing, listrik, serta mesin-mesin.
"Kita tidak pernah paksakan untuk beli barang Indonesia, tapi karena barang Indonesia baik dan murah jadi mereka beli. Jadi Amerika harus interospeksi diri kenapa barangnya mahal," ujar Jusuf Kalla.
Wapres Kalla menambahkan, Amerika Serikat selama ini kerap menyuarakan sistem perdagangan bebas di sejumlah kesempatan. Sebagai negara yang menganut paham kapitalis, wajar bila AS menerapkan sistem perdagangan tersebut.
"Tapi sekarang malah menyesalkan. Kan ini fair trade karena itu kan dijamin oleh WTO dan sebagainya. (Sekarang) tergantung kalau dikatakan curang, bagian mana yang curang," ucap Jusuf Kalla.
(Baca juga: Trump Investigasi Negara Mitra Dagang AS, Begini Sikap Pemerintah)
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memerintahkan adanya investigasi terhadap negara-negara 16 mitra dagang yang membuat AS mengalami defisit perdagangan, salah satunya Indonesia.
Perintah Donald Trump itu bertujuan untuk melindungi perekonomian AS dari praktik dumping, yakni praktik manipulasi dagang sehingga harga barang di luar negeri jauh lebih murah dari harga normal di negara produsen.
Selama ini, surplus perdagangan Indonesia-AS lebih dirasakan oleh Indonesia. AS justru lebih banyak mengimpor barang dari Indonesia ketimbang ekspornya.