Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Tolikara

Kompas.com - 03/04/2017, 22:57 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tolikara tidak sah.

Dengan demikian, MK pun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolikara melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Hal ini disampaikan Ketua MK, Arief Hidayat dalam sidang putusan dismissal yang digelar di gedung MK, Senin (3/4/2017).

"Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara bupati dan wakil bupati Tolikara tahun 2017, bertanggal 24 Februari 2017 adalah cacat hukum," ujar Arief.

MK meminta PSU dilakukan di 18 distrik di Kabupaten Tolikara. Adapun batas waktu yang diberikan MK kepada KPU Kabupaten Tolikara untuk melaksanakan PSU adalah 60 hari sejak putusan ini dibacakan.

Kemudian, MK meminta pihak penyelenggara, yakni KPU dan Bawaslu, Provinsi Papua mengawasi PSU. Laporan hasil perolehan suara harus disampaikan ke MK selambat-lambatnya 15 hari setelah seluruh surat suara direkapitulasi.

Dalam pertimbangannya, MK meminta PSU dilakukan karena KPU Kabupaten Tolikara tidak mengindahkan rekomendasi panitia pengawas pemilih (Panwaslih) dan Bawaslu agar dilakukan PSU.

Padahal, Panwaslih dan Bawaslu melihat adanya kecurangan yang dilakukan dalam proses pemungutan suara sehingga mempengaruhi perolehan suara para pasangan calon yang bersaing.

"KPU Kabupaten Tolikara telah menentukan sikap untuk tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut," kata Hakim Konstitusi Suhartoyo saat membacakan pertimbangan putusan.

Kompas TV Tak perlu ada syarat selisih suara untuk ajukan gugatan sengketa Pilkada ke MK - Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com