Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemhan dan Kementerian ATR Percepat Sertifikasi Aset Ribuan Hektar Tanah

Kompas.com - 31/03/2017, 11:43 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Ada ribuan hektar tanah milik Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia yang tak memiliki sertifikat. Oleh karena itu, Kemenhan bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyertifikasi seluruh aset tanah tersebut.

Menteri Sofyan mengatakan, berdasarkan laporan yang disampaikan Kemenhan kepada pihaknya tercatat bahwa saat ini ada sekitar 3.400 hektar tanah milik Kemhan-TNI yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia.

"Cuma, yang bermasalah atau belum tersertifikasi sekitar 70 persen, dan yang bersertifikat hanya 30 persen," kata Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil usai menandatangani nota kesepahaman bersama Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).

MoU yang disepakati dua kementerian terkait percepatan sertifikasi tanah dan aset milik Kemhan -TNI.

Sofyan menyampaikan, MoU antara pihaknya dan Kemenhan akan berlaku selama lima tahun. Ia mengatakan, sertifikasi akan dilakukan bertahap. Target tahun ini, tanah yang ada di 20 aset di Kabupaten/Kota telah lengkap disertifikasi.

Sementara itu, Menteri Ryamizard berharap, dalam jangka lima tahun sudah banyak tanah milik Kemenhan-TNI yang tersertifikasi. Jika belum, kerja sama akan terus dilakukan.

"Kerja sama ini harus terkoordinir terus menerus," kata dia.

Ia mengatakan, Kemenhan dengan Kementerian ATR/BPN pada 2008 lalu juga pernah membuat MoU. Namun karena jangka waktu kerjasama tersebut telah berakhir pada 2013 lalu, maka kedua pihak kembali membuat nota kesepahaman.

Menurut Ryamizard, sertifikasi tanah penting dilakukan agar hak pakai tanah tersebut legal dan terlindungi oleh hukum. Sehingga jika nantinya Kemenhan-TNI membangun sarana, seperti tempat tempat pelatihan tidak akan bermasalah.

"Tanah ini bukan untuk menghasikan uang, tapi untuk melatih prajurit agar siap membela negara," kata Ryamizard.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com