Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Kita Ini Ditertawakan Pelaku Aksi Terorisme

Kompas.com - 30/03/2017, 16:15 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto berharap, perdebatan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme tidak berkepanjangan.

Wiranto mengatakan, saat ini aparat keamanan membutuhkan payung hukum yang mampu melindungi mereka ketika melakukan penindakan terhadap pelaku terorisme.

Ia berharap pembahasan RUU Terorisme bisa selesai dalam waktu dekat.

"Saya sering berkelakar, kita ini ditertawakan pelaku aksi terorisme. Mereka sudah menyiapkan aksi canggih, sementara kita masih sibuk berdebat menyiapkan undang-undang," ujar Wiranto, saat berbicara dalam workshop LPSK 'Membangun Sinergitas Unsur Negara dalam Mewujudkan Kompensasi Korban Tindak Pidana Terorisme', di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).

"Jangan biarkan aparat keamanan melawan terorisme dengan tangan terbelenggu, senjata yang dimiliki aparat kemanaan tidak hanya senjata api tapi juga undang-undang," kata Wiranto.

(Baca: Pembahasan RUU Anti-terorisme Diprediksi Kembali Molor)

Wiranto mengatakan, setiap aktivitas terkait terorisme selalu menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Kerugian tersebut bisa berupa korban manusia, finansial, dan psikologis.

Dalam perkembangannya, lanjut Wiranto, terorisme bergerak dari satu negara ke negara lain.

Selain itu, terorisme juga perlu diantisipasi melalui pencegahan dengan memotong aliran dana ke kelompok-kelompok teroris lintas negara.

Dengan demikian, Indonesia membutuhkan sebuah undang-undang pemberantasan terorisme yang sangat kuat.

(Baca juga: Pansus Masih Bahas Definisi Terorisme dalam Revisi UU Anti-terorisme)

"Jangan takut (UU terorisme) akan dialamatkan kepada hal yang tidak-tidak, saya jamin itu. UU yang keras tentang terorisme itu akan digunakan kepada hal yang benar. Saya sadar ini yang ditakutkan banyak teman-teman di DPR," papar Wiranto.

Kompas TV Pansus UU Antiteror Kunjungi Ponpes Ngruki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com