Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Seleksi Calon Hakim Agung Diperpanjang hingga 7 April

Kompas.com - 30/03/2017, 10:17 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon hakim agung (CHA) hingga 7 April 2017. Sebelumnya, pendaftaran ditutup hingga Rabu (29/3/2017).

Juru Bicara KY Farid Wajdi mengatakan, perpanjangan waktu bertujuan memberi kesempatan kepada para calon potensial yang belum sempat mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi.

Guna menjaring lebih banyak peserta, KY juga akan mendatangi lokasi-lokasi yang dianggap mempunyai potensi pendaftar.

"Selain itu, KY akan memaksimalkan Penghubung KY di beberapa wilayah untuk melakukan sosialisasi sehingga calon-calon potensial tertarik untuk mengikuti seleksi CHA Tahun 2017 ini," kata Farid melalui keterangan tertulisnya, Kamis (30/3/2017).

Farid mengatakan, hingga Rabu sore, KY sudah menerima 69 nama CHA. Sebanyak 37 orang di antaranya dari jalur karier, sementara 32 orang lainnya dari jalur nonkarier.

Berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 16 orang memilih kamar agama, 19 orang memilih kamar pidana, 25 orang memilih kamar perdata, 6 orang memilih kamar Tata Usaha Negara, dan 3 orang memilih kamar Militer.

Sementara berdasarkan kategori jenis kelamin, CHA tersebut terdiri dari 6 orang perempuan dan 63 orang laki-laki.

Untuk rincian berdasarkan tingkat pendidikan, sebanyak 1 orang bergelar sarjana (S1), 23 orang bergelar master (S2) dan 45 orang bergelar doktor (S3).

Dilihat dari profesi CHA yang diusulkan, sebanyak 39 orang merupakan hakim, 17 orang akademisi, 1 orang notaris, 4 orang pengacara, dan lainnya 8 orang.

Farid mengatakan, setelah masa pendaftaran ditutup pada 7 April 2017 pukul 16.00 WIB, KY akan melakukan seleksi adminstrasi.

"Seleksi administrasi ini dilakukan dengan cara meneliti berkas kelengkapan CHA sesuai dengan persyaratan administratif," kata Farid.

Selanjutnya, KY akan mengumumkan daftar nama CHA yang telah memenuhi persyaratan administrasi dalam jangka waktu paling lama 15 hari.

Bagi CHA yang lolos seleksi administrasi akan menjalani serangkaian tahapan, yakni seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka.

Terakhir, KY akan mengusulkan pengangkatan hakim agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.

Pendaftaran CHA ini untuk mengisi kekosongan 6 jabatan hakim agung di Mahkamah Agung.

Rinciannya, 1 orang kamar pidana, 2 orang kamar perdata, 1 orang kamar agama, 1 orang kamar militer (berasal dari militer), dan 1 orang kamar tata usaha negara (yang memiliki keahlian hukum perpajakan).

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar dapat melihat rincian persyaratan untuk menjadi calon hakim agung melalui website KY di www.komisiyudisial.go.id.

Untuk pendaftaran melalui surat, ditujukan kepada Komisi Yudisial RI up Sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim Agung RI atau dapat diantar langsung atau disampaikan melalui pos ke: KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA, Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat 10450 Telp: (021) 31903730 Fax: (021) 3905876-77/31903661, paling lambat 7 April 2017 pukul 16.00 WIB (stempel pos).

Kompas TV Lawan Mafia Peradilan!- Satu Meja Spesial Eps 145 bagian 6
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com