Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RUU Pemilu Buntu, 5 Isu Harus Berujung Lobi

Kompas.com - 29/03/2017, 12:53 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima isu krusial dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU) dinilai sudah deadlock atau mencapai kebuntuan. Sehingga, pembicaraan harus dilanjutkan melalui lobi.

Lima isu tersebut adalah soal sistem pemilu, jumlah kursi anggota Dewan, ambang batas parlemen, ambang batas pencalonan presiden, dan metode konversi suara ke kursi.

"Semuanya telah pada titik yang tidak bisa dilangkahi. Pembicaraan sudah sampai sini," kata Anggota Pansus RUU Pemilu, Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

"Lobi harus dilakukan dan itu cara yang baik," sambungnya.

Misalnya, terkait isu sistem pemilu. Hingga saat ini, hanya Fraksi PDI Perjuangan dan Golkar yang menginginkan sistem proporsional tertutup.

Sedangkan delapan partai lainnya memilih sistem proporsional terbuka.

Menurut dia, posisi PDI-P sudah jelas menginginkan sistem tertutup. Sedangkan Golkar masih memungkinkan untuk diajak berbicara.

Taufiq menuturkan, Golkar tidak terlalu mempermasalahkan persoalan sistem terbuka atau tertutup.

Sehingga, lobi adalah langkah yang harus ditempuh untuk membahasnya.

"Kami tidak bisa lagi beranjak lebih daripada itu lalu meminta PDI-P berubah," kata Politisi Partai Nasdem itu.

Hal lainnya berkaitan dengan ambang batas parlemen. Taufiq menurutkan, banyak fraksi yang berpendapat bahwa ambang batas parlemen tak boleh tetap di angka 3,5 persen.

Sedangkan Nasdem, tetap mengusulkan 7 persen. Nasdem menilai, hal itu demi keseimbangan pemerintahan.

Sebab, jumlah partai yang terlalu banyak di parlemen akan menimbulkan kegaduhan dan berpotensi saling menyandera.

"Ambang batas parlemen, enggak bisa gerak lagi. Cenderung sudah mati. Maksudnya, PPP anggap 3,5. Dia tidak mengajukan perubahan. Nasdem mengajukan 7, partai lain bermain di 5 dan 6, mayoritas. Itu harus dibicarakan lewat lobi," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com