Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketimbang Tambah Komisioner, Perludem Usul Perkuat Sekretariat KPU

Kompas.com - 28/03/2017, 11:40 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana penambahan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) bergulir saat masa jabatan Komisioner KPU periode 2002-2017 hampir berakhir, yakni pada 12 April 2017 mendatang.

Wacana itu dilontarkan panitia khusus (pansus) rancangan Undang-undang Pemilu di DPR.

Namun, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini tak setuju penambahan komisioner KPU.

Menurut Titi, tujuh komisioner yang saat ini menggawangi KPU dirasa sudah cukup. Justru, kata dia, sebagai lembaga pembuat kebijakan, jumlah komisioner yang sedikit akan semakin baik.

"Semakin simpel semakin baik karena kolektif kolegial, mengambil keputusan bersama. Semakin besar akan sulit mencapai konsensus," kata Titi dalam program Satu Meja yang ditayangkan Kompas TV, Senin (28/3/2017).

(Baca: Ada Wacana Penambahan Komisioner, Ini Kata Anggota KPU)

Titi mencontohkan, KPU India memiliki jumlah komisioner lebih sedikit ketimbang Indonesia. Padahal daftar pemilih di negara tersebut jauh lebih banyak.

Menurut Titi, KPU India hanya punya tiga komisioner. KPU Kanada bahkan hanya seorang komisioner.

"Di India ada tiga orang. Sisanya, fungsi kelembagaan pelaksanaan pemilu diselenggarakan oleh jajaran sekretariat," ucap Titi.

Titi menyadari penyelenggaraan Pemilu 2019 lebih kompleks ketimbang pemilu-pemilu sebelumnya. Itu karena, pada 2019 pemilu legislatif dan pemilu presiden digelar serentak.

Namun demikian, Titi menilai masalah yang timbul di lapangan, tidak harus diselesaikan langsung oleh komisioner, melainkan dapat ditangani oleh Sekretariat KPU.

Untuk itu, ia mengusulkan yang harus dikuatkan justru Sekretariat KPU.

"Kalau kami lebih mengusulkan sekretariat yang harus diperkuat, jadi karater sebagai pembuat kebijakan itu jelas, lalu implementor pelaksana teknis adalah sekretariat," ujar Titi.

Sebelumya, Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan, Pansus RUU pemilu mewacanakan penambahan jumlah komisioner KPU dan Bawaslu di tingkat pusat.

Penambahan itu dibutuhkan untuk mengakomodasi kebutuhan penyelenggara pemilu yang lebih kompleks saat menggelar pemilu serentak pada 2019 mendatang.

(Baca: Anggota DKPP Setuju Penambahan Komisioner KPU)

Sementara itu, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Saut Hamonangan Sirait mengusulkan agar komisioner KPU ditambah empat orang.

Sehingga, total komisioner menjadi sebelas orang.

"Belum lagi ada pemilihan bupati, pemilihan gubernur di 2018. KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) bisa pingsan. Itu tak mudah. Karena memang kerjanya bertambah," ujar Saut di kantor Komisi Independen Pemantau Pemilu, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com