JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR RI memastikan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera digelar.
Namun keputusan untuk melanjutkan proses tersebut tidak bulat, ada legislator yang memberi catatan. Salah satunya, adalah permasalahan terkait latar belakang tim panitia seleksi.
"Bahwa ada anggapan dari sebagian yang menyatakan bahwa pansel bermasalah ya itu akan menjadi catatan," kata Wakil Ketua Komisi II Fandi Utomo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2017).
(Baca: Ketua Komisi II Sebut Uji Kelayakan Komisioner KPU-Bawaslu Awal April)
Masih ada sejumlah catatan lainnya, namun Fandi enggan merincinya. Ia hanya menegaskan bahwa fit and proper test merupakan tugas dari pimpinan DPR dan forum Badan Musyawarah (Bamus) untuk ditindaklanjuti.
"Banyak catatannya. (Tapi) saya enggak boleh mewakili fraksi lain," tuturnya.
Wacana penundaan fit and proper test calon anggota KPU-Bawaslu bergulir beberapa waktu terakhir.
Salah satu alasannya adalah menunggu pembahasan RUU Pemilu rampung.
Sebab, beberapa anggota mengkhawatirkan ada norma yang berbeda antara undang-undang penyelenggara pemilu yang lama dengan RUU Pemilu yang nantinya disahkan.
Padahal, masa jabatan komisioner KPU-Bawaslu periode 2012-2017 akan habis pada 12 April mendatang, sedangkan RUU Pemilu ditargetkan rampung pada akhir April atau awal Mei.
Terkait hal tersebut, Fandi menuturkan hal itu akan diakomodasi dalam aturan peralihan.
"Jadi kalau terjadi perubahan skema, misalnya untuk mewujudkan peradilan pemilu, itu diatur lagi terkait peralihan yang dibutuhkan," ucap Politisi Partai Demokrat itu.
(Baca: Mendagri Optimistis DPR Segera Uji Kelayakan Calon Komisioner KPU)
Salah satu wacana yang menguat adalah penambahan jumlah anggota KPU-Bawaslu. Anggota KPU misalnya, berkembang wacana menambahkan jumlah anggota menjadi 9 atau 11 orang.
"Kalau memang kemungkinan terjadi hal yang berbeda pasti diatur dalam aturan peralihan. Itu biasa dalam penyusunan undang-undang," kata dia.
Rencananya, uji kelayakan dan kepatutan 14 calon Komisioner KPU dan 10 calon Komisioner berlangsung pada 3 hingga 5 April 2017.
Keesokan harinya atau 6 April, hasil dari fit and proper test akan disampaikan pada Rapat Paripurna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.