Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi II Sebut Uji Kelayakan Komisioner KPU-Bawaslu Awal April

Kompas.com - 27/03/2017, 21:41 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali memastikan Komisi II DPR akan segera melangsungkan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Rencananya, uji kelayakan dan kepatutan 14 calon Komisioner KPU dan 10 calon Komisioner berlangsung pada 3 hingga 5 April 2017.

Keesokan harinya atau 6 April, hasil dari fit and proper test akan disampaikan pada Rapat Paripurna.

"Alokasi waktu fit and proper test tanggal 3-5 April sehingga tanggal 6 apapun keputusannya menghasilkan sesuai harapan. Urusan nanti dari calon yang ada, kami memilih 7 dan 5, atau setengahnya, atau tidak memilih apa-apa, ya dilihat nanti," kata Amali di Ruang Rapat Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2017).

Sesuai tata aturan yang berlaku, DPR berhak menolak calon Komisioner KPU dan Bawaslu yang diajukan pemerintah jika dianggap tidak memenuhi kriteria.

(Baca: Mendagri Nilai Belum Perlu Perppu Terkait Calon Komisioner KPU-Bawaslu)

Sebelum melangsungkan uji kelayakan dan kepatutan, pada 29 dan 30 Maret, Komisi II akan mengundang panitia seleksi (pansel) Komisioner KPU dan Bawaslu untuk meminta penjelasan jalannya proses seleksi.

Di sela dua hari itu, Komisi II juga akan melakukan rapat internal kembali.

Ia menambahkan, proses penetapan berlangsungnya uji kelayakan dan kepatutan calon Komisioner KPU dan Bawaslu memakan waktu karena harus menyatukan pandangan terlebih dahulu di internal Komisi II.

Sebab di internal Komisi II masih ada pihak yang ingin proses uji kelayakan dan kepatutan ditunda.

Sebab, dikhawatirkan Komisioner KPU dan Bawaslu yang terpilih nantinya tidak memenuhi persyaratan yang termaktub di Undang-undang Pemilu baru.

Beberapa di antaranya terkait usia Komisioner KPU dan Bawaslu yang diusulkan minimal 45 tahun dan juga usulan penambahan jumlah Komisioner KPU dan Bawaslu.

"Jadi tidak ada keinginan DPR dan Komisi II menunda-nunda proses atau ingin menyandera. DPR itu lembaga politik maka tentu dialog dan proses politik harus dibangun, yakni menyamakan pemikiran dan persepsi antar fraksi. Butuh proses panjang," papar Amali.

(Baca: Mantan Timsel Minta DPR Segera Proses Calon Komisioner KPU-Bawaslu)

Sebelumnya sejak Februari 2017, pemerintah melalui panitia seleksi calon Komisioner KPU dan Bawaslu telah mengirimkan 14 nama calon Komisioner KPU dan 10 nama calon Komisioner Bawaslu.

Namun, hingga kini DPR tak kunjung memprosesnya dengan alasan hendak menunggu pembahasan RUU Pemilu selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com