Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Pencurian, Pengunduhan Berkas Permohonan Sengketa Dilakukan Lebih Awal

Kompas.com - 22/03/2017, 19:58 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membenahi sistem penerimaan berkas sengketa perolehan hasil pilkada.

Langkah ini ditempuh untuk mengantisipasi pencurian berkas atau surat milik pemohon sebagaimana terjadi pada pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai, Papua, Markus Waine-Angkian Goo.

Ke depan, pengunggahan akan dilakukan pada tahap awal, yakni ditahap pemohon mengajukan permohonan dan diserahkannya akta pengajuan permohonan dari MK kepada pemohon (surat serah terima permohonan).

Pengunggahan berkas ke website MK sebelumnya dilakukan setelah berkas pemohon dinyatakan lengkap dan diserahkannya akta permohonan lengkap (APL) dari MK kepada pemohon (surat serah terima bahwa permohonan telah dinyatakan lengkap).

"Supaya tidak terjadi pencurian lembar permohonan ini, kami akan gunakan teknologi informasi, setiap permohonan yang masuk ke MK, akan diterbitkan akta penerimaan permohonan, setelah diterima dan ditandatangani, maka permohonan ini akan di-upload di website kami," ujar Ketua MK Arief Hidayat, dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Hilangnya berkas yang ada di MK memungkinkan pihak lain menggunakannya untuk kepentingan tertentu.

Namun, jika pengunggahan dilakukan lebih awal, maka publik mengetahui isi berkas tersebut.

Dengan demikian, pemilik kepentingan tertentu yang berniat mencuri pun akan mengurungkan niatnya.

Selain itu, lanjut Arief, peningkatan integritas pegawai MK juga akan digencarkan.

Menurut Arief, sistem keamanan yang baik akan berhasil jika didukung oleh pegawai-pegawai yang juga berperilaku baik.

"Percuma sistem baik, kalau orangnya tidak baik. Pembangunan SDM (Sumber Daya Manusia) ini juga penting," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com