Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Polri Antisipasi Konflik Angkutan "Online" Vs Konvensional

Kompas.com - 21/03/2017, 12:34 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, perlu adanya antisipasi dini untuk mencegah konflik antara pengendara angkutan umum berbasis online dengan angkutan umum konvensional.

Polri bersama pemangku kepentingan lainnya diminta peka dengan informasi yang berkembang di daerah masing-masing mengenai hal itu.

"Kalau ada gejolak jangan dibiarkan, karena gejolak tidak terjadi seketika. Itu masalah sosial masyarakat, segera redam," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Tito meminta agar polisi dan pemerintah daerah melakukan langkah proaktif untuk membuka dialog dengan pihak dua jenis angkutan itu.

Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informtika setempat juga diminta ambil peran dalam mediasi itu. Dengan demikian, bisa dicari titik temu dari konflik itu.

"Jangan sampai ada keributan, baru polisi turun tangan. Kalau ada yang melanggar, tindak tegas," kata Tito.

Dari dialog tersebut akan dipetakan berbagai macam masalah untuk dicari solusinya. Pemerintah daerah nantinya akan menginformasikan ke tingkat pusat untuk dilakukan asistensi.

Sejauh ini, kata Tito, ada enam daerah yang dianggap rawan konflik antara angkutan online dan konvensional, yaitu Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, dan Sulawesi Selatan.

(Baca juga: Polri Ikut Atasi Konflik Angkutan Berbasis "Online" Vs Konvensional)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, perlu adanya penyeimbang antara angkutan online dengan konvensional.

Banyak masyarakat yang menggantungkan kehidupannya dengan menjadi pengemudi angkutan konvensional. Namun, masyarakat sekarang dinamis sehingga mencari kemudahan dan kenyamanan dengan angkutan online.

Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan melahirkan Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016.

"Kami harap ada asimilasi sehingga terbentuk sistem yang berikan penghidupan dan pelayanan masyarakat serta kecanggihan yang baik. Peraturan Menteri ini rohnya seperti itu," kata Budi.

Dengan adanya peraturan itu, kata Budi, maka ada regulasi yang memayungi angkutan online.

Di samping itu, ada juga aturan yang melindungi angkutan konvensional dari dominasi berlebihan. Pasalnya, dicurigai ada pihak yang memanfaatkan konflik tersebut untuk memprovokasi.

Kompas TV April 2017, Angkutan "Online" Mendapat Aturan Baru?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Nasional
Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Nasional
Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com