Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajian Lingkungan Hidup Strategis Kawasan Pertambangan Kendeng Dilakukan Hati-hati

Kompas.com - 20/03/2017, 21:18 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kawasan pertambangan karst di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah, dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian.

Direktur Jenderal Planologi Kementerian Lingkungan Hidup San Afri mengatakan, salah satu poin yang dikaji adalah kondisi geologis 200 hingga 300 meter di bawah tanah kawasan pertambangan milik PT Semen Indonesia.

Namun, kajian seperti itu membutuhkan waktu cukup lama sehingga peneliti mengambil cara lain untuk memastikan kondisi bawah tanah kawasan itu.

"Kami pada akhirnya hanya melihat indikasinya saja. Maka itu, ini perlu kehati-hatian supaya tepat," ujar Afri di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (20/3/2017).

(Baca: Istana Tak Beri Solusi, Petani Kendeng Akan Tetap Mengecor Kaki di Istana)

"Kalau pendalaman, memang lebih dalam. Butuh waktu lama. Kajian geologisnya butuh 200-300 meter di bawah tanah, bagaimana melihat itu kan," lanjut dia.

Jika di bawah kawasan itu, tim menemukan jaringan sungai bawah tanah, dipastikan hasil KLHS merekomendasikan tidak boleh ada aktivitas pertambangan di atasnya. Kawasan tersebut mesti dilindungi.

Sebaliknya, jika tim tidak menemukan jaringan sungai bawah tanah di sana, maka aktivitas pertambangan karst boleh dilaksanakan.

Afri mengatakan, tim akan merampungkan KLHS akhir bulan ini dan dapat dipublikasikan April 2017 mendatang. Ia sendiri belum bisa menjelaskan hasil terkini dari kajian itu.

"Belum bisa saat ini. Justru satu pekan ke depan ini proses yang paling krusial. Karena 'finishing touch'-nya itu independensinya para pakar, Jadi tunggu saja, sabar," ujar dia.

Diberitakan, petani dari Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah menggelar aksi protes di depan Istana Presiden sejak Senin (13/3/2017).

Aksi protes mereka dilakukan dengan membelenggu kedua kaki menggunakan adukan semen. Aksi itu dilakukan lantaran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meneken izin lingkungan baru bagi PT Semen Indonesia.

(Baca: Apa Sikap Presiden soal Penolakan Pabrik Semen di Kendeng?)

Dengan terbitnya izin tersebut, kegiatan penambangan karst perusahaan itu di Rembang masih tetap berjalan.

Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki juga memastikan bahwa operasi PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah, dihentikan sementara.

Kepastian itu disampaikan pihak perusahaan semen sendiri ketika mendatangi KSP, Senin pagi.

"Tadi pagi kami panggil PT Semen Indonesia, hadir juga pihak dari Kementerian BUMN dan Kementerian Lingkungan Hidup. Disepakati, PT Semen Indonesia menghentikan sementara proses penambangannya," ujar Teten di kantornya.

Pihak perusahaan, lanjut Teten, akan menunggu hasil KLHS yang rampung April 2017 mendatang.

Kompas TV Demo "Cor Kaki" Tolak Semen Berlanjut

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com