JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pemerintah daerah mempermudah proses pemberian izin bagi pengembang yang ingin membangun rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Hal itu dikatakan Kalla saat bertemu dengan Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) di Kantor Wapres, Senin (20/3/2017).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah telah meluncurkan paket kebijakan ekonomi ke-13 terkait proses perizinan bagi pengembang atau pengusaha yang membangun rumah bagi MBR.
(Baca: Izin Bangun Rumah Subsidi Masih Dipersulit, Apersi "Curhat" ke Wapres)
Paket tersebut diharapkan mendorong pencapaian target satu juta rumah selama kurun waktu pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Sekarang ini Pak Wapres sudah mengeluarkan surat kepada Mendagri, dan Mendagri sudah mengeluarkan edaran. Baru pada bulan Februari kemarin, beberapa pemda yang melaksanakan konsep paket ekonomi tadi," kata Basuki di Kantor Wapres, Senin.
Sebelumnya, Apersi berharap agar pemerintah pusat membantu mempermudah proses perolehan izin pembangunan perumahan subsidi di daerah bagi MBR.
Permintaan itu menyusul lamanya proses perizinan di sejumlah daerah.
Wapres, kata Basuki, menyatakan, bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok yang harus terpenuhi, di samping sandang dan pangan.
(Baca: Apersi Targetkan Bangun 120.000 Unit Rumah Subsidi Tahun Ini)
Ia menggambarkan, dengan jumlah penduduk 250 juta orang, dibutuhkan sekitar 50 juta rumah, bila setiap unit dihuni lima orang.
"Sehingga, apalagi kalau dengan (asumsi) pertumbahan penduduk 1,5 persen, berarti minimal satu tahun dibutuhkan rumah sekitar 750 ribu unit rumah," kata dia.
"Yang 50 juta rumah saja mungkin belum tercapai, kebutuhan tiap tahunnya pun ada. Untuk itu, beliau memberikan arahan, apapun Apersi juga membangun saja karena pasti akan ada pasarnya," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.