Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaringan Pedofilia Terungkap, Pemerintah Hingga Facebook Diminta Turun Tangan

Kompas.com - 18/03/2017, 16:02 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Terkuaknya perkara jaringan pornografi anak dan pedofilia via online di Indonesia baru-baru ini, menuai keresahan publik. Aktivis dari ECPAT dan ICJR mendesak stakeholder terkait harus merespons demi mencegah perkara serupa semakin meluas.

Koordinator Pelayanan Hukum ECPAT Indonesia Rio Hendra meminta pihak Facebook secara aktif berperan dalam mengawasi aktivitas menyimpang di dalam sistemnya.

"Facebook harus secara aktif berperan mengawasi dan melakukan upaya integrasi mencegah jaringan pedofilia dan pornografi anak di dalam sistemnya," ujar Rio dalam siaran pers resminya, Sabtu (18/3/2017).

(Baca: Pengelola Grup Facebook Pedofil Terkoneksi dengan Warga 11 Negara Lain)

Pihak Facebook juga diharapkan secara aktif berkolaborasi dengan aparat hukum di Indonesia. Misalnya dengan memberikan informasi tentang para pelaku kejahatan anak di dalamnya.

ICJR dan ECPAT juga minta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual orang dewasa.

Anak-anak yang menjadi korban itu harus mendapatkan rehabilitasi psikologis agar tidak berujung pada trauma berkepanjangan dan pada akhirnya juga menjadi pelaku kejahatan seksual di masa mendatang.

Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi Widodo Eddyono juga mendesak Kementarian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian Sosial dalam rangka rehabilitasi itu.

(Baca: Tersangka Pedofil di Facebook Cabuli 11 Anak, Termasuk Keponakannya)

"Dua menteri itu harus berkoordinasi untuk mendampingi anak, baik yang berkonflik hukum (pelaku) dan anak yang menjadi korban kejahatan seksual," ujar Supriyadi.

Tidak hanya itu, Polri sebagai penyidik perkara itu juga mesti mengungkap secara tuntas. Bahkan, libatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap adanya transaksi keuangan dari kejahatan anak yang sudah berkembang menjadi bisnis.

Diberitakan, polisi berhasil mengungkap grup Facebook berisi ratusan gambar, video serta tulisan terkait pedofilia. Grup yang berisikan 7.000 akun member itu ternyata juga diikuti anak-anak.

Polisi sendiri sudah menangkap empat orang. Dua di antaranya masih berusia di bawah 17 tahun.

Pedofilia dilakukan sesama anak

Kejahatan anak bukan kasus baru di Indonesia. Catatan ECPAT pada September 2016 hingga Februari 2017, ada enam kasus kejahatan anak dengan jumlah korban yang cukup besar, yakni 157 anak. Kasus ini tersebar di empat provinsi dan enam kabupaten di Indonesia.

Kejahatan seksual terhadap anak merupakan bukti dari lemahnya pengawasan orangtua terhadap anaknya dari lingkungan sekitar. Monitoring ICJR juga menunjukkan data yang kurang lebih sama.

Di tahun 2015 sebelumnya, kasus kejahatan anak di dunia maya mencapai 29 laporan. Ironisnya, hanya satu perkara yang masuk ke tahap penuntutan.

Dari fenomena itu, ditemukan pula kasus pelecehan seksual yang dilakukan anak terhadap anak.

Kompas TV Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat kejahatan seksual paedofil secara online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com