Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djan Faridz: Lulung Sahabat Saya Puluhan Tahun

Kompas.com - 17/03/2017, 20:38 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Djan Faridz menyarankan agar Abraham Lunggana alias Lulung meminta maaf.

Ia juga menyarankan Lulung mengubah arah dukungannya ke pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dalam putaran kedua pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.

Djan menilai, hanya dengan cara itu Lulung bisa kembali diterima menjadi kader PPP.

"Sekarang minta maafnya, bukan nanti. Karena partai membutuhkan mereka sekarang, bukan nanti. Kalau nanti perang sudah lewat baru dimaafkan, telat," kata Djan Faridz di Jakarta, Jumat (17/3/2017).

Djan mengatakan, hubungannya secara personal dengan Lulung tetap baik. Oleh karena itu, ia masih memberi kesempatan kepada Lulung apabila ingin kembali ke jalan yang benar.(Baca: Romi Tegaskan Lulung Masih Kader PPP)

"Beliau itu sahabat saya puluhan tahun sudah bergaul dengan beliau dan beliau sudah banyak membantu saya," ujar Djan.

Djan mengatakan, sebelum memecat Lulung, ia sudah memberikan surat peringatan hingga tiga kali.

Surat peringatan itu diberikan bertahap selama proses putaran pertama Pilkada DKI. Saat itu, Lulung memutuskan mendukung Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Kompas.com/Alsadad Rudi Calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor DKI Jakarta pemilihan tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat menghadiri deklarasi dukungan dari DPW PPP DKI Jakarta kubu Djan Faridz di Kantor DPW PPP DKI, Buaran, Jakarta Timur, Minggu (12/3/2017).
Namun, Agus-Sylvi kalah di putaran pertama. Djan berharap Lulung mengalihkan dukungannya ke Ahok-Djarot sesuai arahan partai.

Namun, Lulung justru memutuskan mendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno. (Baca: Lulung: Djan Faridz Tak Bisa Berhentikan Saya dari DPRD)

"Dia malah mendukung orang yang tidak punya kontrak politik dengan PPP. Ini menyebabkan kita rapat DPP dan menyatakan memecat haji Lulung dari PPP karena tidak mematuhi AD/ART," ucap Djan.

Sementara, Lulung sebelumnya mengaku tidak ada pemberitahuan atau teguran dari DPP PPP terkait tuduhan dirinya tak patuh pada perintah partai.

Padahal, menurut Lulung, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP, proses pemecatan itu harus melalui surat teguran I, II, dan III.

(Baca: Lulung Minta Pemecatannya Tak Dibesar-besarkan)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu mengatakan PPP kubu Djan tidak akan mudah menggantikan posisinya di DPRD DKI Jakarta karena pemecatan tak sesuai AD/ART di PPP.

Selain itu, PPP kubu Djan tidak memiliki Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP dari Kemenkumham sehingga legitimasi pemecatannya lemah. Lulung akan tetap mempertahankan keanggotannya di PPP.

Kompas TV Lulung Dipecat Dari PPP Kubu Djan Faridz
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com