Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Priyo Budi: DPR Bisa "KO" jika Lanjutkan Hak Angket E-KTP dan Revisi UU KPK

Kompas.com - 15/03/2017, 05:30 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Priyo Budi Santoso meminta agar DPR tidak menindaklanjuti usulan hak angket penyidikan e-KTP.

Ia juga meminta agar DPR menghentikan sosialisasi revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hak angket itu sah saja. Karena itu hak yang melekat pada anggota dewan. Tapi saya tidak menyarankan hal itu karena akan berimplikasi bahwa DPR reaktif terhadap penyidikan KPK," kata Priyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

(Baca: Ini Alasan Fahri Hamzah Usulkan Hak Angket Kasus E-KTP)

Selaku Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Golkar, ia juga meminta partainya tak menindaklanjuti usulan hak angket yang disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Ia pun mengaku telah menyampaikan saran tersebut kepada Ketua Umum Golkar Setya Novanto.

Begitu pula dengan sosialisasi revisi Undang-undang KPK, Priyo juga telah menyarankan Novanto agar DPR tak melanjutkan sosialisasi tersebut. Ia menilai saat ini tidak tepat bagi DPR jika meneruskan sosialisasi revisi Undang-undang KPK di tengah proses persidangan kasus korupsi e-KTP.

(Baca: Revisi UU KPK Kembali Mencuat setelah Ramai Kasus E-KTP, Ada Apa?)

"Kalau hak angket dilanjutkan nanti masyarakat bisa menyimpulkan, lho kok ternyata begini. DPR pasti akan jadi samsak dan dikritik habis-habisan," tutur Priyo.

"Begitu juga dengan sosialisasi revisi Undang-undang KPK. Kalau nantinya mengarah pada revisi dan pemerintah secara tegas menolak, DPR bisa KO (knocked out)," lanjut Priyo.

Sebelumnya DPR gencar melakukan sosialisasi revisi Undang-undang KPK sebulan sebelum berlangsungnya persidangan kasus korupsi e-KTP.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Badan Keahlian DPR. Hal itu oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dinilai sebagai bentuk serangan balik DPR kepada KPK.

Tak lama berselang, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan hak angket untuk menginvestigasi proses penyidikan KPK dalam mengusut kasus korupsi e-KTP.

Kompas TV Membongkar Kasus Megaproyek E-KTP (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com