Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geger Nama di Kasus E-KTP, Satu Lagi Drama Urusan Identitas Tunggal

Kompas.com - 10/03/2017, 10:52 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

KOMPAS.com – Hingga awal pekan lalu, topik e-KTP di pemberitaan dan media sosial masih lebih banyak berkutat soal blanko kartu identitas yang tak kunjung ada. Janji penyediaan kartu tersebut pada awal 2017 tak kunjung terwujud.

Kira-kira, kicauan dan unggahan status di media sosial tak jauh-jauh dari, “Bagaimana sih ini, blanko e-KTP kok belum juga ada. Masa ngurus KTP sampai berbulan-bulan begini?

Namun, di pertengahan pekan ini, tepatnya Kamis (9/3/2017), hiruk-pikuk soal e-KTP mendadak bergeser ke dugaan korupsi pengadaannya. Semua bermula dari persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta.

Sidang dengan dua terdakwa mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri itu—Irman dan Sugiharto—menghentak publik. Satu lagi babak drama terkait upaya menghadirkan identitas tunggal untuk berbagai dokumen dan pelayanan publik ini mencuat.

Dalam dakwaan perkara, jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sejumlah nama petinggi negeri—baik dari unsur pemerintah maupun partai politik—diduga menerima aliran dana dari proses pengadaan e-KTP pada 2010.

Sejumlah nama disebut menerima aliran dana dalam pengadaan e-KTP pada 2010 menurut dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibacakan pada Kamis (9/3/2017) untuk terdakwa Irman dan Sugiharto KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI Sejumlah nama disebut menerima aliran dana dalam pengadaan e-KTP pada 2010 menurut dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibacakan pada Kamis (9/3/2017) untuk terdakwa Irman dan Sugiharto

Sepekan sebelum sidang, KPK telah memberi isyarat sejumlah nama besar akan disebut dalam dakwaan ini. Meski begitu, KPK berharap tak ada guncangan politik gara-gara daftar nama tersebut.

(Baca juga: Kasus E-KTP Libatkan Nama Besar, KPK Harap Tak Ada Guncangan Politik)

Dari nilai anggaran Rp 5,9 triliun, 34 persen di antaranya diduga mengalir kepada sejumlah pejabat di Kementerian Dalam Negeri dan anggota DPR periode 2009-2014.

Setelah dikurangi pajak sekitar 11,5 persen, nilai nominal yang tersebar tersebut tetap bikin tercengang. Negara diduga dirugikan tak kurang dari Rp 2,3 triliun!

Dugaan aliran dana dalam pengadaan e-KTP pada 2010 sesuai dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibacakan pada Kamis (9/3/2017) untuk terdakwa Irman dan SugihartoKOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI Dugaan aliran dana dalam pengadaan e-KTP pada 2010 sesuai dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibacakan pada Kamis (9/3/2017) untuk terdakwa Irman dan Sugiharto

Sejumlah nama yang disebut pun sebagian mulai angkat suara. Bantahan, tentu saja mendominasi. Namun, tak urung “drama” lama terkait tebaran duit salah arah terkait proyek dan pengadaan negara ini terungkit kembali.

Masih ingat dengan M Nazaruddin? Setidaknya pada 2013, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini berkicau soal dugaan bagi-bagi duit dalam proyek e-KTP.

(Baca: Nazaruddin: "Mark-up" Proyek E-KTP Rp 2,5 Triliun)

Salah satu yang terekam dalam catatan Kompas.com adalah pernyataannya pada Senin (23/9/2013). Waktu itu dia masih berstatus saksi untuk perkara lain yang juga ditangani KPK.

“Jadi gini, proyek nilainya Rp 5,9 triliun, saya, (Setya) Novanto, semua merekayasa proyek ini mark-up Rp 2,5 triliun,” kata Nazaruddin di Gedung KPK.

Mereka yang juga disebut namanya

Sejumlah nama yang disebut dalam dakwaan memang bukan “kalangan biasa”. Gamawan Fauzi dalam kapasitas sebagai Menteri Dalam Negeri saat proyek itu bergulir, merupakan salah satunya.

Setya Novanto, Ketua DPR saat ini, jadi nama berikutnya yang bahkan terbaca dalam dakwaan punya peran besar. Pendahulu Novanto di kursi pimpinan parlemen, Marzuki Alie, masuk juga dalam daftar.

Ada pula Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR saat proyek tersebut berjalan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com