Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ade Komarudin Tegaskan Tak Terlibat Proyek E-KTP

Kompas.com - 09/03/2017, 18:33 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Ade Komarudin menegaskan dirinya tak pernah menerima uang dari proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Hal itu telah disampaikannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memenuhi panggilan sebagai saksi.

"Saya tidak pernah menerima uang dari Bapak Irman," kata Ade melalui keterangan tertulisnya, Kamis (9/3/2017).

Menurut jaksa KPK, uang kepada Ade Komaruddin diserahkan para terdakwa pada pertengahan 2013. Ade disebut menerima 100.000 dollar AS atau setara Rp 1,3 miliar. Ketika itu, dia merupakan Sekretaris Fraksi Partai Golkar.

(Baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Ade menegaskan dirinya sejak awal tak terlibat dalam proyek e-KTP, baik dalam hal perencanaan hingga penentuan anggaran dan pelaksanaan proyek.

"Hal ini wajar karena kapasitas saya saat itu sebagai Sekretaris Fraksi, bukan Ketua Fraksi dan bukan juga sebagai pimpinan atau anggota Komisi II," ucap politisi yang akrab disapa Akom itu.

Ade tak berkomentar lebih lanjut. Dia memilih menghormati proses hukum yang berlangsung.

(Baca: Uang Proyek e-KTP Disebut Akan Mengalir ke Sejumlah Partai)

"Mari kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mari kita ikuti perkembangan persidangan secara seksama," ucapnya.

Dalam kasus ini, Irman dan Sugiharto didakwa merugikan negara sebesar Rp 2,314 triliun. Menurut jaksa, kedua terdakwa diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.

Selain itu, keduanya terlibat dalam mengarahkan dan memenangkan perusahaan tertentu untuk menjadi pelaksana proyek e-KTP.

Kompas TV Ketua DPR Setya Novanto bersumpah kepada sang khalik tidak pernah menerima aliran dana apapun dari kasus dugaan korupsi e-KTP. Pernyataan Novanto sekaligus membantah tuduhan yang diberitakan di beberapa media terkait aliran dana e-KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com