Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan Ribuan Narkotika dari China Digagalkan

Kompas.com - 07/03/2017, 13:59 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional di kawasan Medan, Sumatera Utara. Narkotika itu barasal dari China.

"Barang-barang datang dari Tiongkok dimasukkan ke Indonesia melalui Aceh. Hasil penelusuran diikuti terus sampe ke Medan. Di situ ditemukan jaringan ini," kata Kepala BNN Budi Waseso di gedung BNN, Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Terdapat tiga jenis narkotika yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain sabu seberat 48,16 kg, 3.702 butir ekstasi, dan 454 butir pil happy five.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso memberikan keterangan pers saat gelar barang bukti pengungkapan penyelundupan narkotika jaringan internasional dari Tiongkok di gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (7/3/2017). Petugas BNN berhasil mengamankan tujuh tersangka dan mengamankan tiga jenis narkotika antara lain sabu seberat 48,16 kg, 3.702 butir ekstasi, dan 454 butir pil happy five, dua pucuk senjata air soft gun, tiga butir peluru ukuran 9mm, delapan mobil, dua sepeda motor, 30 telepon genggam, dan timbangan digital.
Budi memaparkan, informasi masuknya narkotika dari China didapat dari hasil pengembangan penyelidikan jaringan peredaran narkotika dari Taiwan. Penyelundupan dilakuan melalui jalur laut yang akan diedarkan di Medan.

Pada Rabu (1/3/2017), petugas BNN mengamankan dua tersangka Mul (33) dan Riz (36) yang diduga merupakan kurir di Jalan Medan-Binjai, Sumatera Utara. Dari kedua tersangka disita sabu seberat 39,21 kg.

"Riz duluan menghadap Yang Maha Kuasa," kata Budi.

Kemudian, dilakukan pengejaran terhadap SY (45) yang diduga berperan sebagai koordinator kurir dan AM (32) sebagai penerima barang. Kedua pelaku ditangkap di rumah HAB yang merupakan anggota TNI, di daerah Medan Sunggal. Namun HAB tidak berada di lokasi.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (kiri) memberikan keterangan pers saat gelar barang bukti pengungkapan penyelundupan narkotika jaringan internasional dari Tiongkok di gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (7/3/2017). Petugas BNN berhasil mengamankan tujuh tersangka dan mengamankan tiga jenis narkotika antara lain sabu seberat 48,16 kg, 3.702 butir ekstasi, dan 454 butir pil happy five, dua pucuk senjata air soft gun, tiga butir peluru ukuran 9mm, delapan mobil, dua sepeda motor, 30 telepon genggam, dan timbangan digital.
Di sana terdapat ZAK, adik HAB. Setelah dilakukan penggeledahan, didapatkan barang bukti sabu seberat 12,72 gram, ekstasi 3.702 butir, dan 454 butir pil happy five. Kemudian, tersangka lainnya, HER (31) ditangkap di rumahnya di Perumahan Johor Permai, Medan.

Petugas menyita tujuh bungkus besar sabu seberat 7,17 kg dan 18 bekas bungkus kecil sabu seberat 1,7 kg yang disembunyikan di dalam mobil.

"Dari keterangan dia, harga bukti itu milik DED, adiknya HER. Rumahnya di Perumahan Senang Tamansari," ucap Budi.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Sejumlah tersangka dan barang bukti narkotika dihadirkan saat gelar barang bukti pengungkapan penyelundupan narkotika jaringan internasional dari Tiongkok di gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (7/3/2017). Petugas BNN berhasil mengamankan tujuh tersangka dan mengamankan tiga jenis narkotika antara lain sabu seberat 48,16 kg, 3.702 butir ekstasi, dan 454 butir pil happy five, dua pucuk senjata air soft gun, tiga butir peluru ukuran 9mm, delapan mobil, dua sepeda motor, 30 telepon genggam, dan timbangan digital.
Selain alat bukti narkotika, petugas BNN juga menyita dua pucuk senjata air soft gun, tiga butir peluru ukuran 9mm, delapan mobil, dua sepeda motor, 30 telepon genggam, dan timbangan digital.

Selain itu juga buku tabungan dari berbagai bank, kartu identitas, dan surat berharga.

Delapan tersangka disangkakan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal berupa hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com