Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut Pelaku Teror Bom Bandung Kumpulkan Dana dengan Merampok

Kompas.com - 28/02/2017, 15:22 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, Yayat Cahdiyat, pelaku teror bom di Bandung, diketahui pernah tergabung dalam kelompok perampok.

Ia dan kelompoknya pernah beroperasi di daerah Cikampek.

"Ini peristiwa 2009 atau 2010, melakukan aktivitas perampokan dan mencuri untuk mengumpulkan sejumlah uang yang menurut mereka halal untuk melakukan aksi teror," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Aktivitas tersebut, kata Boy, disebut Fai, yaitu merampas harta seseorang yang dianggap halal untuk kegiatan terorisme.

Yayat melakukan aksi tersebut bersama Ujang Kusnanang alias Ujang Pincang, Enjang Sumantri, dan Agus Marsal di SPBU Kali Asin, Cikampek.

"Kemudian mereka merupakan pengoleksi senjata dan anak peluru yang digunakan untuk kegiatan pelatihan," kata Boy.

Uang yang dikumpulkan dari perampokan itu digunakan untuk pelatihan militer kelompok teroris di Aceh pada 2010.

Dalam pelatihan itu, Yayat berperan menyiapkan logistik seperti senjata dan amunisi. Karena pelatihan itu, Yayat dan beberapa orang yang terlibat lainnya ditangkap dan dijatuhi hukuman. Yayat divonis tiga tahun penjara dan bebas pada 2014.

"Dalam bebasnya ini, yang bersangkutan kembali beraktivitas terutama bergabung dalam JAD (Jamaah Ansharut Daulah)," kata Boy.

(Baca juga: Pelaku Teror Bom Bandung Pernah Bebas Tahun 2014)

Dalam kelompok JAD, Yayat tak hanya mengembangkan keahliannya untuk merakit senjata, ia juga bisa merakit bom. Bom panci yang diledakkan di lapangan Pendawa, Kelurahan Arjuna, merupakan hasil rakitan Yayat.

Bom tersebut meledak pada Senin (27/2/2017) pagi. Setelah itu, Yayat melarikan diri ke kantor Kelurahan Arjuna. Di sana, terjadi baku tembak antara dia dengan Densus 88.

Petugas Brimob Polda Jawa Barat kemudian melumpuhkan Yayat dengan sejumlah tembakan, setelah negosiasi gagal. Yayat kemudian tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.

Kompas TV Polres Sukabumi mengamankan barang bukti dari rumah terduga teroris Yayat. Barang bukti yang diamankan antara lain bahan pembuat bom hingga buku-buku panduan merakit bom.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com