Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Tanda Tangani Kontrak Pengadaan Barang-Jasa Senilai Rp 7 Triliun

Kompas.com - 24/02/2017, 11:50 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Staf Umum (Kasum) Mabes TNI Laksamana Madya Didit Herdiawan menandatangani Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Unit Organisasi (UO) Mabes TNI Tahun Anggaran 2017 di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (23/2/2017).

Penandatanganan kontrak barang dan jasa tersebut memiliki nilai total Rp 7.050.746.109.847.

Adapun rincian penandatanganan kontrak UO Mabes TNI sebanyak 92 kontrak dengan nilai Rp 1.410.354.303.300.

Adapun penandatanganan kontrak di masing-masing angkatan yang sudah dilaksanakan, untuk TNI AD, sejumlah 163 kontrak dengan nilai Rp 1.676.542.357.576, TNI AL sejumlah 215 kontrak dengan nilai Rp 2.226.691.420.850, dan TNI AU sejumlah 233 kontrak dengan nilai Rp 1.737.158.028.121.

"Setelah ditandatanganinya kontrak pengadaan barang dan jasa UO Mabes TNI dan angkatan dengan nilai total Rp 7 triliun, diharapkan akan mempercepat daya serap anggaran TNI tahun 2017 dan dapat menghindari terjadinya lintas tahun,” ujar Didit seperti dikutip dari keterangan pers Pusat Penerangan Mabes TNI, Kamis (23/2/2017).

Didit menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada semua kementerian dan lembaga, termasuk TNI, untuk meningkatkan kinerjanya serta menekankan agar pertumbuhan ekonomi pada tahun 2017 harus lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk mencapai kinerja yang efektif dan efisien terkait realisasi anggaran, kata Didit, maka diperlukan langkah nyata, termasuk percepatan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan TNI.

Didit menuturkan, penandatanganan kontrak secara kolektif merupakan tindak lanjut dari instruksi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tentang perintah melaksanakan percepatan pelaksanaan program dan anggaran tahun anggaran 2017.

Kebijakan tersebut terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa sebagai realisasi dari daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) yang telah diterbitkan oleh pemerintah.

Selain itu, dia juga memastikan bahwa semua kontrak yang ditandatangani sudah melalui proses lelang sesuai undang-undang.

"Kontrak yang ditandatangani tersebut sudah melalui proses lelang sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah," ucapnya.

Dalam kesempatan itu pula, Didit berharap penandatanganan kontrak dapat berlangsung secara konsisten. Dengan demikian, dari waktu ke waktu, daya serap anggaran TNI dapat meningkat secara signifikan dan mencapai sasaran pembangunan yang telah direncanakan.

"Kita harus konsisten mengikuti kegiatan di lapangan yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa dengan pendampingan," kata Didit.

Kompas TV Panglima TNI: TNI Siap Hadapi Ormas Radikal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com