Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Gembong Narkoba yang Dijadikan Markas BNN Bernilai Rp 27 Miliar

Kompas.com - 21/02/2017, 20:05 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso menyebut aset berupa rumah mewah milik gembong narkoba Pony Tjandra yang diambil alih BNN senilai Rp 27 miliar. 

Rumah yang berlokasi di Perumahan Pantai Mutiara Blok R No 21, Pluit, Jakarta Utara, itu kini menjadi markas BNN.

"Nilainya kurang lebih Rp 27 miliar," ujar Budi saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017).

(Baca: Bekas Rumah Bandar Narkoba Jadi Markas BNN)

Budi menuturkan, rumah tersebut merupakan salah satu dari sembilan aset yang diserahkan kepada BNN.

Aset tersebut berasal dari kasus kejahatan narkotika yang sudah memiliki putusan hukum tetap dari pengadilan. Namun, Budi tidak menyebutkan jumlah nilai aset yang sudah diterima oleh BNN.

"Kalau total belum. Jadi, yang sudah ada putusan hukum tetapnya akan kita ajukan. Sudah ada total sembilan aset yang sudah dialihkan. Eksekutornya Jaksa Agung. Kemarin salah satunya. Ini akan beralih secara administrasi jadi milik BNN," ucap pria yang akrab disapa Buwas itu.

Budi memastikan bahwa semua pengalihan aset akan dilaporkan kepada negara. Selain itu, BNN juga akan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan dalam hal pengawasan penggunaan aset.

Kristian Erdianto Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017).
Semua pengalihan aset pun, kata Budi, akan tercatat di Kementerian Keuangan. Menurut Budi, pengalihan aset kejahatan narkotika didasarkan pada kebutuhan anggaran BNN dalam menjalankan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

(Baca: Aset Sindikat Narkoba Pony Tjandra Tersebar di Asia dan Eropa)

"Nanti pemanfaatan terserah kepada BNN, tetapi kami laporkan kepada negara. Akan kami laporkan aset-aset apa saja atau dukungan lain yang berupa dana. Kami tidak bisa menunggu dari pendanaan yang rutin," tutur Budi.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Agung telah menyerahkan secara simbolis aset rumah mewah milik terpidana Pony Tjandra kepada BNN pada Senin (20/2/2017).

Budi menuturkan, kawasan Pluit telah masuk dalam pantauan BNN sejak 2014. Menurut dia, beberapa kali BNN berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah itu.

Rumah Pony disebut Budi sebagai pusat pengendali dan pusat penimbunan narkotika dari lautan masuk di sini.

(Baca: Aset Sindikat Narkoba Pony Tjandra Mencapai Rp 2,8 Triliun)

Selain BNN, rumah mewah itu nantinya akan ditempati oleh Imigrasi, kepolisian, dan Bea Cukai. Pony diamankan pada 25 September 2014 di rumah mewah tersebut.

Ia divonis 20 tahun penjara karena kepemilikan 57.000 pil ekstasi. Sejak tahun 2006, Pony telah menghuni Lapas Nusakambangan. Sejak 2014, Pony menghuni lapas Cipinang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com