JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan memiliki markas baru di wilayah Pluit, Jakarta.
Markas tersebut merupakan aset negara hasil sitaan dari tindak kejahatan narkotika.
Rumah mewah yang terletak di Perumahan Pantai Mutiara blok R no 21, Pluit, Jakarta Utara, sebelumnya merupakan rumah milik terpidana Pony Tjandra.
"Segera (digunakan). Jadi kami sudah merencanakan penggunaan ini sudah lama, ketika sudah diserahkan maka kami akan langsung menggunakan kantor ini. Tentunya dengan menempatkan sarana prasarana pendukung lainnya," kata Kepala BNN Budi Waseso usai penyerahan aset secara simbolis oleh Kejaksaan Agung di Pluit, Jakarta, Senin (20/2/2017).
(baca: Aset Sindikat Narkoba Pony Tjandra Mencapai Rp 2,8 Triliun)
Menurut Budi, rumah mewah itu terletak di lokasi yang strategis. Belakangan rumah itu langsung berhadapan dengan laut lepas.
Rumah itu juga memiliki dermaga kecil yang dapat di gunakan untuk bersandarnya speed boat.
(baca: Bisnis Narkoba dari Penjara, Pony Dapat Setoran Rp 600 Miliar)
Budi menuturkan, kawasan Pluit telah masuk dalam pantauan BNN sejak 2014. Menurut dia, beberapa kali BNN berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah itu.
"Ini adalah tempat yang dimanfaatkan oleh jaringan narkoba sebagai pusat pengendali dan pusat penimbunan narkotika, dari lautan masuk di sini. Selain BNN, rumah mewah itu kan ditempati oleh Imigrasi, Kepolisian dan Bea Cukai," ujar Budi.
Pony diamankan pada 25 September 2014 di rumah mewah tersebut. Ia divonis 20 tahun penjara karena kepemilikan 57.000 pil ekstasi.
(baca: Aset Sindikat Narkoba Pony Tjandra Tersebar di Asia dan Eropa)
Sejak tahun 2006, Pony telah menghuni lapas Nusakambangan. Sejak 2014, Pony menghuni lapas Cipinang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.