Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berpotensi Jadi Pekerja Ilegal, 179 WNA Dicegah Masuk ke Indonesia

Kompas.com - 18/02/2017, 11:07 WIB
Kristian Erdianto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM berhasil mencegah 179 warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia pada 1 Januari hingga 17 Februari 2017.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan, semua WNA yang ditolak masuk ke Indonesia tersebut tidak memiliki dokumen lengkap dan dinilai berpotensi jadi pekerja ilegal di dalam negeri.

"Upaya pencegahan terjadinya korban perdagangan dan penyelundupan orang serta tenaga kerja asing (TKA) ilegal gencar dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sejak awal tahun ini," ujar Agung, melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/2/2017).

Berdasarkan data Ditjen Imigrasi diketahui bahwa DKI Jakarta dan Batam dipilih mayoritas WNA yang tak memiliki dokumen lengkap dari berbagai negara untuk masuk ke Indonesia.

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencatat ada 92 WNA yang digagalkan masuk ke Indonesia. Sementara itu, sebanyak 34 WNA berusaha masuk melalui Kota Batam.

Selain Jakarta dan Batam, daerah lain yang kerap dijadikan pintu masuk WNA tanpa dokumen lengkap untuk masuk ke Indoneaia adalah Medan (25 orang), Bali (21 orang), dan Bandung (6 orang).

Pencegahan dilakukan saat berada di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) bandara internasional.

"Diharapkan upaya ini mampu mengurangi permasalahan keimigrasian nasional dan melindungi kepentingan rakyat Indonesia," tutur Agung.

(Baca: Awasi Pekerja Asing, Ini yang Akan Dilakukan Ditjen Imigrasi)

Selain mencegah masuknya WNA untuk menjadi pekerja ilegal, kantor imigrasi juga menolak pemberian paspor kepada 258 WNI yang akan bekerja di luar negeri, sedangkan sebanyak 133 TKI ditolak keberangkatannya oleh kantor imigrasi karena tidak memiliki dokumen perizinan yang sah.

Para WNI yang dicegah untuk berangkat, kata Agung, berpotensi menjadi korban penyelundupan manusia yang pada akhirnya akan menimbulkan bencana kemanusiaan.

Kompas TV Ratusan Pekerja Asing Bermasalah di Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com