Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orang Kepercayaan I Putu Sudiartana Dieksekusi ke Sukamiskin

Kompas.com - 17/02/2017, 08:26 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa dalam perkara suap yang melibatkan anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana, Suhemi, dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Suhemi sebelumnya divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Telah dilakukan ekesekusi tahanan atas nama Suhemi ke Lapas Sukamiskin," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Suhemi yang merupakan orang kepercayaan Putu juga didenda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Menurut hakim, Suhemi terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam pertimbangan, hakim menilai perbuatan Suhemi berlawanan dengan pemberantasan korupsi. Selain itu, perbuatannya juga menciderai tatanan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.

Meski demikian, majelis hakim sepakat dengan keputusan pimpinan KPK untuk menetapkan Suhemi sebagai justice collaborator. Hakim menilai Suhemi bukan pelaku utama dan telah mengakui perbuatan.

Selain itu, Suhemi telah mengungkap keterlibatan pelaku lain dengan bersikap kooperatif, memberi keterangan yang signifikan dan relevan.

Dalam kasus ini, Suhemi dinilai sebagai perantara suap antara pengusaha di Sumatera Barat dan Putu Sudiartana. Suap tersebut terkait pengalokasian dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan dan perawatan jalan di Provinsi Sumatera Barat.

Seusai dibacakan vonis, Suhemi menyatakan menerima putusan hakim dan tidak akan mengajukan upaya hukum banding.

Kompas TV Penangkapan Putu Sudiartana Penuh Intervensi? (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com