JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan pemerintah menargetkan hakim Mahkamah Konstitusi baru dilantik sebelum sengketa Pilkada mulai disidang di MK.
Presiden Jokowi dalam waktu dekat akan membentuk panitia seleksi hakim MK untuk mengisi kursi Patrialis Akbar yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau lancar, Insya Allah sebelum proses persengketaan Pilkada itu mudah-mudahan sudah ada keputusan soal hakim MK yang baru," ujar Pramono kepada wartawan di Kantor Presiden, Kamis (16/2/2017).
Presiden, lanjut Pramono, sadar bahwa banyak peserta Pilkada yang akan melakukan gugatan alias sengketa Pilkada.
(Baca: MK Terima Keppres Pemberhentian Patrialis Akbar)
"Memang dengan telah selesainya Pilkada ini, pasti akan ada sengketa Pilkada yang didaftarkan ke MK. Jadi masing-masing yang di bawah 2,5 persen itu sudah ancang-ancang untuk bersengketa di MK," ujar Pramono.
Dalam waktu dekat, Presiden Joko Widodo pun akan membentuk panitia seleksi hakim MK. Meski demikian, Pramono mengaku tidak tahu siapa saja sosok yang ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjadi pansel hakim MK.
Ia menyebut, hal itu merupakan kewenangan Presiden sepenuhnya. Ia hanya memastikan bahwa pemilihan pengganti Patrialis melalui pansel itu merupakan wujud komitmen pemerintah dalam hal transparansi dan akuntabilitas dalam memilih pejabat negara.
"Seperti yang sudah disampaikan Bapak Presiden bahwa pemerintah menginginkan proses pergantian hakim MK yang terkena tindak pidana, Pak Patrialis, dilakukan secara transparan dan terbuka," ujar Pramono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.