Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensetneg Tunggu Kasasi dari Kontras

Kompas.com - 16/02/2017, 17:39 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

Kompas TV SBY: Saya Dianggap Terlibat Konspirasi soal Munir? Come On!

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sekretariat Negara akan menunggu kasasi yang akan diajukan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Hal itu menyusul dikabulkannya permohonan keberatan Kemensetneg terhadap Kontras terkait permintaan publikasi hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) Munir.

"Kami akan menunggu 14 hari apakah ada action dari termohon Kontras mengajukan kasasi. Ketika dia mengajukan kasasi berarti putusan ini belum bisa kami laksanakan," kata Kepala Bidang Pengelola Informasi Publik Kemensetneg Faisal Fahmi, seusai persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Pada kesempatan itu, Faisal kembali menegaskan bahwa sejak awal Kemensetneg tidak memiliki dan tidak mengetahui keberadaan dokumen TPF Munir.

Hal itu juga telah disampaikan pada persidangan di Komisi Informasi Pusat (KIP).

"Di dalam permohonan keberatan kami dan fakta-fakta hukumnya juga di dalam persidangan, kami buktikan juga menunjukkan bahwa Kemensetneg itu tidak memiliki, menguasai atau mengetahui keberadaan dokumen tersebu," kata Faisal.

Menurut dia, setelah dokumen TPF Munir diserahkan pada 2005 kepada Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, Kemensetneg tidak menyimpan dan mengelola dokumen tersebut.

Pada sidang keberatan sengketa informasi, Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan keberatan Kemensetneg terhadap permohonan Kontras pada Komisi Informasi Pusat (KIP).

Dalam putusannya, KIP memerintahkan Kemensetneg untuk mempublikasikan dokumen TPF Munir dan alasannya tidak mempublikasikan dokumen selama ini.

Majelis hakim PTUN Jakarta menyatakan dokumen TPF Munir tidak berada di Kemensetneg.

Selain itu, majelis juga menghukum Kontras untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 225.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com