JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 600 dugaan politik uang pada Pilkada Serentak 2017.
Temuan tersebut terjadi di 101 daerah yang menggelar Pilkada.
"Di semua daerah ada 600 temuan. Ada uang dan barang sembako," kata Ketua Bawaslu Muhammad, di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Menurut Muhammad, dugaan politik uang itu dilakukan oleh relawan pasangan calon dan perseorangan.
Kondisi itu juga terjadi saat masa tenang yang berlangsung selama tiga hari pada tanggal 12-14 Februari 2017.
"Laporan dua hari terakhir masa tenang sayang sekali banyak temuan politik uang. Ada yang terang pake duit ada yang pakai barang," ujar Muhammad.
Bawaslu akan menelusuri dugaan tersebut.
Jika terbukti terkait dengan pasangan calon, Bawaslu Provinsi dapat mendiskualifikasi meski berstatus sebagai calon terpilih.
"Kami akan telusuri temuan itu apa by design terkait dengan pasangan calon. Kalau terbukti, kami gunakan Kewenangan Bawaslu Provinsi untuk mendiskualifikasi tanpa pengadilan," ujar Muhammad.
Kompas TV Begitu berharganya suara Anda dalam pilkada serentak, tapi bukan berarti pilihan politik bisa dengan mudah digadai dengan uang. Di saat masa tenang, dugaan praktik politik uang rawan terjadi. Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh menerima laporan warga, mendapat surat undangan pemberitahuan pemungutan suara yang di dalamnya terselip uang sebesar Rp 100 ribu. Indikasi praktik politik uang yang mengarahkan pemilik suara untuk memilih salah satu pasangan calon diduga terjadi di Yogyakarta. Panitia Pengawas Pemilu Kulon Progo, Yogyakarta, tengah berkooridnasi dengan polisi dengan bukti uang dan kalender bergambar salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo. Sementara di Jakarta demi menangkal praktik politik uang di Pilkada DKI Jakarta, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan membentuk tim gabungan operasi tangkap tangan money politics atau OTT politik uang. Kepolisian akan menindak secara hukum bagi siapa saja yang terbukti memberi atau menerima uang untuk mengarahkan suara pada salah satu paslon di hari pemungutan suara. Ketua Bawaslu DKI Jakarta juga mengimbau masing-masing paslon beserta tim suksesnya agar tidak melakukan hal yang dapat mencederai Pilkada 2017. Tak hanya butuh pengawasan, kewaspadaan akan praktik politik uang di penyelenggaraan pilkada serentak, 15 Februari mendatang juga membutuhkan kewaspadaan di segala lini, termasuk dari Anda, para pemilik suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.