Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Diminta Perbaiki Regulasi Perizinan Pembangunan Rumah bagi MBR

Kompas.com - 13/02/2017, 14:55 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah daerah diminta segera memperbaiki regulasi terkait perizinan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Rumitnya proses perizinan yang ada membuat implementasi pembangunan rumah yang terjangkau bagi kalangan MBR menjadi sulit.

"Makanya, Pak Wapres bilang kesimpulan rapat pertama adalah menginstruksikan Mendagri untuk membuat instruksi kepada pemerintah daerah segera menyusun perda," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono usai rapat dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (13/2/2017).

Rapat siang ini menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Rapat itu diikuti oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono.

Pada Agustus 2016, Presiden Joko Widodo merilis paket kebijakan ekonomi ke-13. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah ingin memangkas sejumlah regulasi untuk mempercepat pembangunan rumah bagi MBR.

"Selama ini ada 44 perizinan di daerah. Dengan kebijakan paket ekonomi ke-13, itu terpangkas jadi hanya 11 perizinan. Untuk merubah dari 44 izin menjadi 11 izin itu dibutuhkan perda," kata Basuki.

"Untuk menyusun perda, ada aturan di daerah bahwa harus melakukan public hearing dengan tokoh-tokoh dan sebagainya," ujar dia.

Basuki menambahkan, sejauh ini baru lima kota yang sudah cukup baik dalam menerapkan proses perizinan singkat, yaitu Balikpapan, Tangerang Selatan, Surabaya, Makassar, dan Temanggung.

"Contoh saja itu yang lima kota itu. Karena di lima kota itu izinnya hanya sehari, kok bisa? Yang lainnya kenapa?" kata dia.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya akan terus mempercepat proses sosialisasi paket kebijakan ekonomi tersebut.

Ia menyebutkan, ada sejumlah regulasi yang harus disinkronisasi untuk mempercepat regulasi tersebut.

"Soal izin lingkungan dan IMB (izin mendirikan bangunan), juga penyediaan lahan. Untuk izin lingkungan sudah diatur dengan Permen LHK baru, kemudian IMB juga sudah dengan Permen PU juga baru. Tinggal sosialisasi ke daerah yang dipercepat," kata Tjahjo dalam pesan singkat kepada awak media.

Kompas TV Kementrian PUPR Temui Kepala Dinas Daerah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com