Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minimnya Wakil Perempuan dalam Kontestasi Pilkada Serentak

Kompas.com - 10/02/2017, 20:55 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas Perempuan Masruchah menyampaikan data minimnya jumlah perempuan yang maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Dari 101 daerah yang menggelar pilkada, hanya ada 43 perempuan yang maju sebagai pemimpin perempuan.

Rinciannya, 24 orang di antaranya akan menjadi calon kepala daerah dan 19 orang menjadi wakilnya.

"Jumlah ini terpaut jauh dengan jumlah calon kepala daerah berjenis kelamin laki-laki yang jumlahnya mencapai 599 orang atau 93,3 persen; terdiri  dari 297 orang sebagai calon kepala daerah dan 302 orang sebagai wakil," kata Masruchah di kantor KPU, Jakarta, Jumat (10/2/2017).

Menurut Masruchah, berdasarkan data tersebut maka dapat disimpulkan partisipasi politik perempuan masih rendah dan belum signifikan. Padahal, undang-undang telah mengamanatkan bahwa representasi keterwakilan perempuan dalam ruang politik adalah 30 persen.

Namun, pada kenyataannya, perempuan yang ingin terlibat dan berkompetisi di level pemilihan legislatif maupun eksekutif masih mendapat hambatan, seperti masih kuatnya anggapan di masyarakat bahwa jabatan politik merupakan ranah bagi laki-laki.

Sementara itu, Ketua KPU Juri Ardiantoro menyampaikan bahwa ada kecenderungan menurunnya jumlah pasangan calon yang maju berkompetisi di pilkada serentak kali ini, dibandikan tahun sebelumnya.

Jika pilkada 2015 lalu ada tiga hingga empat pasangan calon yang bersaing, maka pada 2017 hanya dua atau tiga pasangan calon saja yang ikut berkompetisi.

Bahkan, untuk pilkada serentak kali ini ada sembilan daerah yang menggelar pilkada dengan pasangan-calon tunggal, atau pesaingnya adalah kotak kosong. Sementara periode sebelumnya hanya tiga daerah yang menggelar pilkada dengan pasangan calon tunggal.

"Jadi memang ini berimbas pada jumlah penurunan calon perempuan yang ikut di pilkada 101 daerah dibanding pilkada yang lain sebelumnya," ujar Juri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com