JAKARTA, KOMPAS.com - Pilkada serentak 2017 segera masuk tahap pencoblosan dalam waktu kurang dari seminggu ke depan. Namun, belum semua Komisi Pemilihan Umum Daerah menerima dana hibah 100 persen.
Bahkan, pencairan dana hibah 12 KPUD di bawah 50 persen. Kondisi itu antara lain terjadi di Kota Langsa, Aceh Utara, Aceh Timur, Pidie, Aceh Barat, Aceh Tamiang, Barito Selatan, Buru, Kota Sorong, Kepulauan Tapen, Dogiyai, dan Provinsi Gorontalo.
"Mereka berharap segera anggarannya dicairkan. Tapi kami sudah sampaikan tahapan tetap akan berjalan sesuai tahapan," kata Komisioner KPU Arief Budiman di gedung KPU, Jakarta, Jumat (10/2/2017).
Arief mengatakan, kewajiban pemerintah daerah untuk mencairkan dana hibah untuk pelaksanaan pilkada serentak 2017 tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Pemerintah pusat, kata dia, juga harus memberikan atensi terhadap kendala pencairan dana hibah.
"Pemerintah pusat juga harus memberikan atensi untuk persoalan ini baik kepada provinsi maupun kabupaten kota. Karena bukan administrasi. Kalau administrasi itu masalahnya ada di NPHD. Ini kan sudah selesai semua NPHD," ucap Arief.
Menurut Arief, keterlambatan pencarian dana hibah itu dapat berimplikasi pada kinerja KPUD. Sebab, sebagian anggaran KPUD telah habis.
Meski demikian, Arief memastikan tahapan pilkada dapat terus berjalan. Dalam beberapa pos anggaran KPUD, lanjut Arief, terjadi penghematan.
"Misalnya penyediaan logistik, anggaran verifikasi, penghematan itulah yang digunakan untuk membiayai tahapan yang sekarang sedang berjalan," ujar Arief.