Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Jadwal Ulang Pemeriksaan Bachtiar Nasir

Kompas.com - 09/02/2017, 14:12 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan menjadwal ulang pemeriksaan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir.

Sedianya, Bachtiar diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan kekayaan yayasan kepada pembina, pengurus, dan pengawas, baik dalam bentuk gaji, upah, atau bentuk lain pada Rabu (8/2/2017).

Namun, Bachtiar tidak hadir karena merasa ada kekeliruan dalam surat panggilan.

"Kemarin masih konfirmasi dengan pengacara, kapan (Bachtiar) bisa hadir," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Rikwanto di komplek Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Namun, belum dipastikan waktu pemanggilan ulang tersebut. Rikwanto mengatakan, keterangan Bachtiar dibutuhkan untuk mengonfirmasi soal dana yang ditampung oleh Yayasan Keadilan Untuk Semua.

"Penggunaannya seperti apa, akan kita konfirmasikan ke pihak yang dipanggil," kata Rikwanto.

(Baca: Bachtiar Nasir Tak Penuhi Panggilan Bareskrim)

Rikwanto mengaku belum bisa terang-terangan menjelaskan soal materi dugaan pidana tersebut.

 

Yang jelas, kata dia, ada indikasi penyimpangan pengumpulan dana yang ditampung di rekening yayasan tersebut.

"Diduga ada penyalahgunaan masalah pengumpulan dana dikaitkan dengan rekening yayasan," kata dia.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Bachtiar nasir tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Yayasan Keadilan Untuk Semua diketahui merupakan penghimpun dana aksi bela Islam yang dilakukan 4 November 2016 dan 2 Desember 2016 lalu.

Bachtiar Nasir merupakan penanggungjawab aksi damai tersebut. Kedua aksi itu punya tuntutan yang sama, yakni mendesak proses hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama.

Bendahara GNPF MUI Luthfie Hakim mengatakan, rekening atas nama Yayasan Keadilan Untuk Semua sengaja dikosongkan untuk menampung sumbangan untuk aksi damai Islam.

Dana tersebut kemudian dikelola oleh GNPF MUI sebagai penanggungjawab aksi damai tersebut.

(Baca: Rabu, Bareskrim Periksa Bachtiar Nasir Terkait Kasus Pencucian Uang)

"Karena untuk penerimaan rasanya tidak tepat kalau pakai rekening pribadi, jadinya kita pakai rekening yayasan tersebut," kata Luthfie.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, penyidik telah mengantungi banyak bukti adanya penyimpangan tersebut.

Namun, ia enggan mengungkapkan. Salah satu data yang diterima yakni terkait transaksi dan aliran dana mencurigakan. "Banyak data dari macam-macam. Dari PPATK juga ada," kata Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com