JAKARTA, KOMPAS.com - Kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2016 masih marak terjadi. Hal itu diungkapkan dalam laporan tahunan Komnas Perempuan.
Berdasarkan laporan yang diterima Unit Pengaduan untuk Rujukan Komnas Perempuan (UPR), sepanjang tahun 2016, UPR menerima 1.345 pengaduan dari masyarakat. Jumlah itu meningkat 8,5 persen dibanding tahun 2015.
Ketua Komnas Perempuan Azriana Rambe Manalu mengatakan, kekerasan terhadap perempuan masih dinilai sebagai kewajaran di masyarakat. Kekerasan dianggap tidak perlu dipersoalkan.
"Dianggap wajar, jadi tidak perlu ditangani, dilaporkan. Lalu terjadi di dalam rumah tangga yang orang lain tidak tahu," kata Azriana di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Menurut Azriana, jumlah kekerasan itu merupakan fenomena gunung es. Kekerasan yang belum dilaporkan masih banyak terjadi.
Azriana menyebutkan, kekerasan terhadap perempuan akan terhenti bila terdapat sejumlah perangkat hukum dan perlindungan yang memadai antara lain, perspektif HAM berkeadilan gender yang masuk dalam kurikulum pendidikan.
"Perangkat hukum dan perlindungan itu belum tercipta sebagaimana mestinya. Budaya msyarata kita msih patriarki. Relasi itu belum setara," ucap Azriana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.