JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Tim Pengawas (Timwas) Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Fahri Hamzah, menilai, akar permasalahan pengiriman TKI ke luar negeri adalah parahnya pendataan identitas penduduk oleh pemerintah.
"Intinya ketenagakerjaan kita ini bocor. Sebab, sistem pendataan dan database penduduk tidak jelas," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2017).
"Inilah yang saya imbau ke pemerintah, tolong. Meskipun KPK menangkap orang dalam kasus e-KTP dan sebagainya, kejar proses e-KTP. Selesaikan proses e-KTP. Kalau data rakyat tidak jelas, rakyat ini bisa dijual sebagai benda mati," lanjut Fahri.
Dengan demikian, TKI yang dikirim ke luar negeri punya data yang jelas. Oleh karena itu, juga tak ada lagi pengiriman TKI secara ilegal, dan tak ada lagi pengiriman TKI yang masih di bawah umur.
Selain itu, pendataan penduduk yang baik juga memudahkan pemerintah untuk membantu TKI yang sedang tersangkut masalah hukum di negara tempat dia bekerja.
Pemerintah dengan mudah bisa mencari dan menghubunginya untuk menyediakan bantuan hukum. Bahkan, di beberapa negara seperti Hongkong dan Taiwan, tenaga kerja asing sudah didata secara digital.
Bila nantinya pendataan penduduk di Indonesia sudah benar, maka hal itu bisa disinkronkan pula dengan sistem pendataan digital di negara tempat tujuan TKI.
"Jadi nanti kalau sudah sinkron dengan sistem digital, kita bisa tahu lama kontraknya, kalau kontrak habis mau ke mana. Jangan pakai sistem manual yang memunculkan pungli. Jadi, sekali lagi ini soal identitas. Ini harus segera diselesaikan," tutur Fahri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.