Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misbakhun Pertanyakan Pemahaman SBY soal "Tax Amnesty"

Kompas.com - 08/02/2017, 13:31 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhammad Misbakhun mempertanyakan pemahaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengenai program pengampunan pajak atau tax amnesty .

Menurut dia, SBY tak terlalu memahami program ini.

Hal ini disampaikan Misbakhun menanggapi pernyataan SBY bahwa rakyat biasa merasa takut dan dikejar-kejar oleh program tax amnesty .

"Pernyataan Pak SBY tersebut adalah pernyataan yang menunjukkan ketidakmengertian dan kedangkalan pemahaman Pak SBY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan Presiden ke-6 RI dalam keberhasilan tax amnesty di Indonesia. Pernyataan itu sebuah kesalahan besar dari Pak SBY," kata Misbakhun, kepada Kompas.com, Rabu (8/2/2017).

Misbakhun menjelaskan, sejak awal tax amnesty di Indonesia mempunyai 2 tujuan, yaitu deklarasi atas aset di dalam negeri dan repatriasi atas aset milik WNI di luar negeri.

Selain itu, tax amnesty juga berfungsi memperlebar tax base sehingga tax ratio di Indonesia meningkat.

Namun, mantan anggota panitia kerja RUU Tax Amnesty ini menegaskan, tidak ada paksaan bagi warga untuk ikut dalam program ini.

"Perlu juga Pak SBY mengerti bahwa tax amnesty adalah hak wajib pajak. Jadi tidak bisa dipaksakan wajib pajak untuk ikut tax amnesty ," ujar Misbakhun.

Keberhasilan tax amnesty di Indonesia, lanjut Misbakhun, sudah diakui Organization for Economic Co- operation and Development (OECD), Bank Dunia dan International Monetary Fund (IMF).

Bahkan, tax amnesty di Indonesia saat ini dijadikan bahan studi dan model oleh beberapa negara yang akan menerapkan program serupa.

Pencapaian uang tebusan dari tax amnesty masih terus meningkat karena tahap 3 tax amnesty masih akan berakhir 31 Maret 2017.

Harta yang di deklarasikan mencapai hampir 5.000 triliun dan reptriasi hampir mencapai 150 triliun.

"Ini adalah bukti pencapaian yang sangat signifikan dan diakui oleh dunia internasional," kata politisi Golkar ini.

Usaha kecil, menengah dan koperasi yang omsetnya dibawah 4,8 miliar, mendapatkan keistimewaan tax amnesty di Indonesia. Sebab, tarif uang tebusannya hanya 1 persen sepanjang masa periode tax amnesty .

"Sehingga UMKM dapat mengikuti tax amnesty kapan saja tanpa harus mengalami kenaikan tarif uang tebusan," ucap Misbakhun.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com