Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Megawati: PDI-P Tak Ada Kaitan PKI ataupun Komunisme

Kompas.com - 03/02/2017, 11:00 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menegaskan, mereka tidak memiliki kaitan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) atau ajaran komunisme.

Hal itu ditegaskan lewat surat penjelasan dan instruksi bernomor 2588/IN/DPP/II/2017 tertanggal 2 Februari 2017, yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

 
"PDI Perjuangan tidak memiliki kaitan apa pun dengan PKI ataupun ajaran komunisme karena PDI Perjuangan sebagai partai nasionalis yang menjunjung tinggi dan melaksanakan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan sosial yang terkandung dalam Pancasila," begitu bunyi poin ketiga surat tersebut.
 
Megawati, dalam surat itu, menuliskan bahwa hal ini perlu ditegaskan karena mencermati dinamika politik Tanah Air yang berkembang, khususnya berkaitan dengan berbagai isu dan agenda politik.
 
Isu tersebut tersebar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab serta mengaitkan PDI-P dengan PKI dan ajaran komunisme.
 
Presiden kelima RI itu menginstruksikan semua kadernya di Indonesia untuk dapat menyosialisasikan penjelasan ini kepada masyarakat serta tetap menjaga situasi dan kondisi yang kondusif di Indonesia.
 
Saat dikonfirmasi terkait surat tersebut, Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira menuturkan, sudah terjadi upaya adu domba di masyarakat melalui penyebaran fitnah dan kebencian.
 
Hal itu mengancam situasi dan kondisi yang kondusif di masyarakat.
 
Andreas menilai, penegasan bahwa PDI-P tak berkaitan dengan PKI dan ajaran komunisme sangat penting untuk disampaikan.
 
"Urgent karena isu itu diembuskan sudah sejak beberapa bulan terakhir ini, dan menjelang pilkada ini semakin gencar," ujarnya.

Berikut isi lengkap surat tersebut:

"Merdeka!!!

Mencermati dinamika sosial politik Tanah Air yang berkembang akhir-akhir ini, khususnya adanya berbagai isu dan propaganda politik, oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang telah mengait-kaitkan PDI Perjuangan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan ajaran komunisme.

Situasi sosial politik tersebut patut diduga dilakukan untuk menimbulkan keresahan dan memicu konflik di tengah-tengah masyarakat yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.

Atas dasar hal-hal tersebut di atas, DPP PDI Perjuangan memberikan penjelasan dan penegasan sebagai berikut:

1. PDI Perjuangan adalah partai politik yang berazaskan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945 sesuai dengan jiwa dan semangat lahirnya 1 Juni 1945 (Pasal 5 ayat (1) Anggaran Dasar Partai);

2. Seluruh Anggota, Kader dan pengurus PDI Perjuangan di seluruh tingkatan WAJIB untuk menerima, memahami dan melaksanakan azas partai sebagaimana termaktub dalam poin (1) di atas (Pasal 18 huruf (a) dan (b) Anggaran Dasar Partai dan Pasal 1 ayat 2 huruf (b) Anggaran Rumah Tangga Partai);

3. PDI Perjuangan tidak memiliki kaitan apapun dengan PKI maupun ajaran komunisme karena PDI Perjuangan sebagai partai nasionalis yang menjunjung tinggi dan melaksanakan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, demokrasi dan keadilan sosial yang terkandung dalam Pancasila.

4. Seluruh anggota, kader dan pengurus PDI Perjuangan berkewajiban untuk melaksanakan nilai-nilai Pancasila tersebut dalam praktik kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

5. Menginstruksikan kepada seluruh anggota, kader dan pengurus PDI Perjuangan di seluruh Indonesia untuk dapat mensosialisasikan penjelasan resmi DPP Partai ini kepada semua pihak dengan sebaik-baiknya serta tetap menjaga situasi dan kondisi yang kondusif bagi terciptanya rasa dan semangat persaudaraan kebangsaan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai bersama ini.

Demikian penjelasan dan instruksi DPP Partai ini kami sampaikan, untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com