JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati nonaktif Tanggamus, Bambang Kurniawan, mengaku memberikan uang kepada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.
Menurut Bambang, pemberian tersebut ia lakukan karena diminta oleh masing-masing anggota dewan.
"Jadi, intinya saya memberikan uang kepada anggota dewan, karena mereka meminta. Setelah saya berikan, lalu dilaporkan," ujar Bambang seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Bambang merasa dirinya dijebak oleh anggota DPR yang meminta uang. Menurut Bambang, ada sekitar delapan orang yang meminta uang kepadanya.
"Yang tidak minta ya tidak saya berikan. Sudah saya laporkan orang-orangnya," kata Bambang.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bambang Kurniawan sebagai tersangka setelah diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2016.
(Baca: KPK Tetapkan Bupati Tanggamus sebagai Tersangka Suap)
Menurut KPK, Bambang menyuap sejumlah anggota DPRD dengan nilai yang bervariasi.
Penyelidikan KPK terhadap Bupati Tanggamus diawali adanya laporan masyarakat tentang proses pembahasan APBD Kabupaten Tanggamus.
Dalam kasus ini, terdapat anggota DPRD yang sudah menyerahkan uang suap kepada KPK.
(Baca juga: Jadi Saksi Kasus Suap, 8 Anggota DPRD Tanggamus Dapat Perlindungan LPSK)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.