JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN), As'ad Said Ali, tak berkomentar banyak saat ditanya soal isu penyadapan, seperti yang dilontarkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Pernyataan SBY diungkap ketika menanggapi fakta persidangan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
SBY merasa percakapan dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin yang diketahui oleh kuasa hukum Ahok merupakan hasil penyadapan.
Menurut As'ad, informasi intelijen yang dimiliki BIN sebenarnya sangat tertutup dan rahasia. Misalnya, informasi yang diperoleh dari hasil penyadapan hanya diketahui oleh pimpinan BIN saja.
"Selama zaman saya tidak ada dulu yang tahu, hanya kepala dan wakil kepala," kata As'ad saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Kamis (2/2/2017).
"Yang lainnya tidak boleh tahu, jadi tidak mungkin bocor. Kalau sekarang tidak tahu," ujar dia.
Mengenai isu penyadapan tersebut, BIN sendiri telah menegaskan bahwa lembaga intelijen tersebut tidak pernah memberikan informasi soal komunikasi antara SBY dengan Ma'ruf Amin.
"Melalui klarifikasi resmi ini, terkait informasi tentang adanya komunikasi antara Ketua MUI dengan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono yang disampaikan kuasa hukum Bapak Basuki Tjahaja Purnama dalam persidangan tanggal 31 Januari 2017, maka bersama ini BIN menegaskan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari BIN," kata Deputi VI BIN Sundawan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis sore.
(Baca: Soal Isu Penyadapan SBY, Ini Jawaban BIN)
Sundawan mengatakan, baik Ahok maupun tim kuasa hukumnya tidak menyebutkan secara tegas apakah bukti yang mereka miliki terkait percakapan antara SBY dan Ma'ruf dalam bentuk komunikasi verbal secara langsung atau percakapan telepon yang diperoleh melalui penyadapan.
"Informasi tersebut menjadi tanggung jawab saudara Basuki Tjahaja Purnama dan penasihat hukum yang telah disampaikan kepada majelis hakim dalam proses persidangan tersebut," ujarnya.
SBY sebelumnya merasa disadap. Ia lalu berbicara banyak hal soal penyadapan, salah satunya adanya informasi bahwa komunikasi dirinya disadap. Namun, SBY tidak bisa membuktikannya.
Perasaan SBY itu muncul sebagai reaksi atas pernyataan tim pengacara Ahok.
Dalam persidangan, tim pengacara Ahok mengaku memiliki bukti soal komunikasi antara SBY dan Ma’ruf Amin. Hal itu yang ditanyakan pengacara kepada Ma'ruf yang dihadirkan sebagai saksi.