Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sylviana Diperiksa Kasus Masjid Al Fauz, Ini Penjelasan Polri

Kompas.com - 30/01/2017, 13:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Walikota Jakarta Pusat.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, pemeriksaan Sylvi merupakan rangkaian untuk mengumpulkan bukti terkait pembangunan masjid, mulai dari perencanaan hingga prosesnya.

"Apakah itu soal usulan, rencana pembangunan, apakah soal mereka yang membangun, tentu semuanya tergantung pertanyaan yang diajukan penyidik," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/1/2017).

(baca: Petinggi Demokrat Anggap Pemeriksaan Sylviana Dipaksakan)

Martinus mengatakan, penyidikan selanjutnya akan dikembangkan dari kesaksian Sylvi hari ini. Informasi berikutnya juga akan diminta dari sejumlah saksi lain yang akan diperiksa.

Dengan demikian, penyidikan semakin terang dan diketahui apakah ada penyimpangan dalam pembangunan masjid tersebut.

Untuk penetapan tersangka, Martinus mengatakan, Polri tak akan terburu-buru karena masih mendalami kasus ini.

"Sedang dicari dan ditemukan siapa tersangkanya," kata Martinus.

(baca: Menurut Demokrat, Kasus Sylviana Semestinya Diproses Setelah Pilkada)

Masjid tersebut dibangun sekitar tahun 2011-2012. Saat dibangun, Sylvi menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.

Masjid berlantai dua itu dibangun dengan menggunakan dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar. Pada 2011 ada tambahan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar.

Akhirnya masjid itu selesai dibangun dan diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011. Saat itu, kursi Wali Kota Jakarta Pusat telah bergulir ke Saefullah.

 

(baca: Kabareskrim: Spesifikasi Masjid Al Fauz Berbeda dengan Kontrak)

Belakangan, diketahui bahwa audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai ada kelebihan anggaran sebesar Rp 108 juta dari pembangunan Masjid Al Fauz tahun 2011.

Pemkot Jakarta Pusat disebut sudah mengembalikan kelebihan anggaran tersebut ke kas daerah.

Penyidik telah menemukan indikasi awal adanya penyimpangan dalam pembangunan masjid tersebut.

(Baca: Ahok Diproses, Kapolri Instruksikan Usut Semua Kasus Peserta Pilkada)

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, diduga ada kerugian negara akibat ketidaksesuaian spesifikasi saat kontrak dengan saat sudah dibangun. Setelah bangunan itu jadi, spesifikasinya ternyata diturunkan dari kesepakatan.

Selain itu, ada dugaan proyek ini tak dikerjakan secara satu kesatuan. Petugas sempat beberapa kali mendatangi masjid Al Fauz untuk melakukan cek fisik. Bahkan salah satu tiang masjid dibongkar untuk melihat konstruksinya.

Kompas TV Polisi Masih Selidiki Dugaan Korupsi Masjid Al Fauz
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com