Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompetensi Guru Didorong

Kompas.com - 23/01/2017, 22:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendorong inisiatif para guru untuk membentuk organisasi profesi guru berbasis mata pelajaran. Pendirian organisasi guru secara independen ini dibutuhkan untuk mendukung peningkatan profesionalisme guru.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Sumarna Surapranata dalam acara Deklarasi Asosiasi Guru Kimia Indonesia (AGKI), di Jakarta, Minggu (22/1), menyatakan harapan munculnya organisasi profesi guru berisi kumpulan guru yang mengajar mata pelajaran sejenis atau serumpun. Organisasi itu didorong berfokus pada profesionalisme guru dan peningkatan kompetensi.

"Adapun perkumpulan atau persatuan guru yang sudah eksis tetap diakui, tetapi juga didorong untuk komitmen memperjuangkan nasib guru," kata Sumarna.

Jauh politik praktis

Menurut Sumarna, organisasi profesi guru harus lahir dari guru, untuk guru, dan oleh guru. Organisasi profesi guru ini diminta jauh dari politik praktis, tetapi mengutamakan pengembangan kompetensi guru di bidangnya.

Sumarna menambahkan, dalam pembentukan organisasi profesi guru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 41 Ayat (2), organisasi tersebut berfungsi memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, karier, wawasan kependidikan, perlindungan profesi, kesejahteraan, dan pengabdian kepada masyarakat.

"Sebagai organisasi profesi guru, kedepankan peningkatan kompetensi. Jika seseorang memiliki kompetensi yang baik, dia juga memiliki harga tawar yang tinggi," ujar Sumarna.

Organisasi profesi guru, kata Sumarna, akan menjadi mitra pemerintah dan perguruan tinggi dalam menyertifikasi guru sesuai bidang ilmunya. "Karena itu, di dalam organisasi profesi harus selalu berpikir mengenai pengembangan profesi mata pelajaran yang ditekuninya. Guru abad ke-21 sudah harus memiliki cara berpikir kritis, mempunyai kemampuan komunikasi yang baik, dan memiliki kemampuan kolaborasi yang baik," kata Sumarna.

Konsep dasar

Guru Besar Pendidikan Kimia Universitas Palangkaraya Suandi Sidauruk mengatakan, dari riset terlihat, pembelajaran Kimia yang diserap siswa tidak lepas dari salah konsep dasar. Hal ini akibat dari salah konsep kalangan guru dalam memahami dan menjelaskan materi kepada siswa.

Dari 1.000 lebih siswa di SMA favorit di Kalimantan yang pernah diteliti soal persamaan Kimia, misalnya, memang sekitar 91,3 persen menjawab benar. Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai alasan memilih jawaban, sebagian besar siswa memilih alasan yang tidak sesuai konsep. Hal ini ternyata berawal dari penjelasan guru yang juga salah konsep.

Ketua Umum AGKI Jaenudin mengatakan, inisiatif untuk mengembangkan kompetensi guru Kimia ini berawal dari grup media sosial yang digagas guru dari daerah. Pembentukan AGKI secara resmi yang mencakup guru di 24 provinsi bertujuan agar guru memiliki wadah pengembangan berbagai kompetensi, mulai dari model-model pembelajaran, pemanfaatan TIK, membuat buku pelajaran, membuat karya tulus ilmiah, hingga membuat jurnal untuk guru.

Pada pekan lalu, sebanyak 80 guru Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) juga bergiat dalam dalam Forum Guru IPS Seluruh Indonesia (Fogipsi). Awalnya, forum ini berbasis di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Sementara itu, organisasi guru, seperti Ikatan Guru Indonesia (IGI), juga intensif membentuk ikatan-ikatan guru berbasis mata pelajaran. Pelatihan guru pun dilakukan lebih spesifik sesuai kebutuhan guru mata pelajaran.

Ketua Umum Pengurus Pusat IGI Muhammad Ramli Rahim mengatakan, di awal tahun ini, IGI secara hukum mengesahkan Ikatan Guru Mata Pelajaran (IGMP) Matematika sebagai badan hukum resmi dan menjadi wadah guru matematika di seluruh Indonesia untuk mengembangkan kompetensi.

Menurut Ramli, April nanti akan digelar Konferensi Internasional Matematika di Banda Aceh dengan mengundang perwakilan guru dari sejumlah negara di Asia Pasifik. Konferensi ini adalah bagian dari upaya menemukan solusi atas rendahnya kemampuan pemahaman matematika siswa Indonesia. (ELN)

 

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 23 Januari 2017, di halaman 11 dengan judul "Kompetensi Guru Didorong".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com