Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Desa Tak Masalah Waktu Pidato di Depan Presiden Dibatasi

Kompas.com - 18/01/2017, 12:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menyatakan tak keberatan dengan aturan pembatasan waktu berpidato di hadapan Presiden Joko Widodo.

Ia memaklumi jadwal Presiden yang padat sehingga perlu adanya efisiensi waktu.

"Itu bagus dan saya dukung. Presiden kan jadwalnya panjang, dalam satu hari ada banyak acara," ujar Eko di kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat, Rabu (18/1/2017).

Eko mengatakan, jika pidato di hadapan Presiden berlarut-larut, maka akan berpengaruh pada jadwal yang telah disusun oleh protokoler.

"Kalau mau bicara kan bisa pas rapat kabinet. Kalau masih kurang, di rapat kabinet disampaikan," kata Eko.

Kebijakan baru yang ditetapkan pemerintah melalui Surat Edaran Nomor B.750/Seskab/Polhukam/12/2016 yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung, 23 Desember 2016, membatasi waktu bagi menteri, pimpinan lembaga tinggi negara, dan kepala daerah untuk berpidato di depan Presiden Jokowi.

Dalam surat edaran, diimbau agar dalam setiap penyampaian sambutan suatu kegiatan yang dihadiri Presiden memperhatikan dua hal.

Pertama, materi sambutan langsung pada isu pokok kegiatan.

Kedua, penyampaian sambutan paling lama tujuh menit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com