Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, DPR Lanjutkan Proses Revisi UU MD3

Kompas.com - 17/01/2017, 18:27 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengagendakan rapat badan musyawarah Rabu (18/1/2017) besok.

Salah satu bahasan dalam rapat adalah proses revisi terbatas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 (UU MD3). Rapat akan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB.

"Ada beberapa (agenda) kalau terkait legislasi. Yang pertama tentang revisi Undang-Undang ASN dan kemungkinan MD3 di situ. Juga surat-surat baru yang masuk," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Fahri meyakini rapat pembahasan Revisi UU MD3 di Bamus bakal berlangsung lancar. Sementara substansi dari revisi, kata dia, akan dibahas di Badan Legislasi.

"Itu nanti di Baleg dibahasnya karena semua fraksi ada di situ. Bamus hanya penjadwalan saja dan tugas akan diberikan kepada siapa," ujarnya.

Namun, pembahasan di Baleg membutuhkan Surat Presiden (Surpres) terlebih dahulu. 

Surat tersebut dibutuhkan sebagai pengantar untuk mengirimkan perwakilan pemerintah dalam proses pembahasan revisi.

(Baca: Nama Wakil Ketua DPR dan MPR dari PDI-P Tunggu Revisi UU MD3 Rampung)

"Baleg tidak bisa bekerja kalau tidak ada surat dari presiden," kata Fahri.

Sebelumnya, PDI-P mengusulkan revisi terbatas UU MD3 berkaitan dengan penambahan kursi pimpinan DPR/MPR.

Sebagai partai pemenang pemilu legislatif, PDI-P merasa layak mendapatkan kursi pimpinan.

Belakangan, Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ikut bersuara dan meributkan kursi pimpinan DPR/MPR.

(Baca: Kurang dari Tiga Jam, Baleg DPR Selesaikan Pembahasan Revisi UU MD3)

Gerindra mewacanakan penambahan satu kursi pimpinan MPR, di luar jatah PDI-P. Sedangkan PKB menginginkan penambahan satu kursi pimpinan DPR, di luar jatah PDI-P.

Jika wacana ini disetujui, jumlah kursi pimpinan DPR dan MPR masing-masing akan berjumlah tujuh orang.

Kompas TV Pengamat: Revisi UU MD3 Jangan Jadi Politik Akomodasi- Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com