JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny Kabur Harman, menilai tumbuh suburnya organisasi kemasyarakatan (ormas) yang anarkistis tak lepas dari ketidaktegasan polisi dalam menindak mereka.
Padahal, kata Benny, polisi merupakan alat negara yang diberi hak berbuat tegas untuk menjaga keamanan.
"Ini ada ormas yang anarkistis, kalau memang polisi berdasarkan aturan hukum yang ada menilai itu melanggar hukum, ya harusnya segera diproses hukum. Silakan menggunakan kewenangannya," kata Benny saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Ketidaktegasan itu, menurut Benny, diperparah dengan keterlibatan Kapolda Jawa Barat, Anton Charliyan, sebagai Ketua Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang terlibat bentrokan dengan FPI.
Menurut Benny, hal tersebut, mengesankan ketidaknetralan polisi dalam menyikapi perselisihan kedua ormas.
"Mestinya polisi tindak tegas ormas apapun yang bertindak anarkistis. Tak peduli kelompok mana pun itu, bukan malah menjadi bagian dari salah satu kelompok. Kesannya kan tidak netral dan mengadu kedua ormas dengan ormas," ucap politisi Partai Demokrat itu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto sebelumnya menegaskan bahwa Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan telah mendapat persetujuan pimpinan Polri untuk menjadi Ketua Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
Dengan demikian, Anton dianggap tak menyalahi Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011, tepatnya Pasal 16 poin (d). Pasal tersebut berbunyi "Setiap anggota Polri dilarang menjadi pengurus dan atau anggota LSM dan ormas tanpa persetujuan dari pimpinan Polri".
(Baca: Jadi Dewan Pembina GMBI, Kapolda Jabar Dapat Izin dari Kapolri)